Senin, 22 Desember 2008

Refleksi Strategik Kemandirian Ekonomi


Ideologi kapitalisme dengan doktrin laissez-faire telah membuat guncangan besar dalam tatanan perekonomian global. Asumsi ’the invisible hand’ pada pasar, ternyata tidak sepenuhnya benar. Pasar terbukti tidak mampu mengatur dirinya sendiri, kemudian timbul keajegan pada kelembagaan pasar karena kredit macet. Rakyat miskin di Amerika Serikat diarahkan memiliki rumah namun dengan mekanisme pasar dan bukan dengan pendekatan intervensi terhadap pasar itu sendiri, yaitu peran pemerintah.

Pemerintah Amerika Serikat menggunakan pendekatan rekayasa keuangan yang justru mengikat sektor keuangan seperti bank tradisonal dan investment bank untuk memiliki loan yang tak berbasis passiva. Jadi tugas APBN diserahkan ke pasar dengan melakukan rekayasa keuangan pada sektor keuangan itu sendiri. Padahal jika pemerintah Amerika Serikat mau memberikan subsidi melalui APBN maka resiko kehancuran sektor perbankan di Amerika Serikat dapat dihindari akibat bermain rekayasa finansial di pasar sub prime mortgage itu.

Demikianlah bila mekanisme pasar dibiarkan sebebas mungkin, mengakomodir ketidakpastian (uncertainty) seperti apa yang dikemukakan oleh Anthony Giddens. Kemudian, krisis ekonomi pun merambat keseluruh penjuru dunia, karena kegiatan ekonomi telah tersentralisasi dalam sistem yang bernama ’kapitalisme global’. Dunia pun mengalami global imbalances di berbagai lini. Lebih lanjut, depresi seperti ini diproyeksikan akan mengalami kontraksi hingga tahun 2009, bahkan semakin dalam dan melebar 2010.

Semua bermula dari tidak adanya market regulating institution yang berperan sebagai stabilizing institution, pasar subrime mortgage dan perbankan di Amerika tidak diatur. Indonesia sebagai bagian dari sistem ekonomi dunia turut mengalami resesi tersebut, setidaknya melalui beberapa faktor. Pertama, melalui faham neoklasik, Faham ini akan semakin menguat karena IMF akan menjadi semakin tinggi perannya dalam resesi ekonomi dunia kali ini. Melakukan intervensi ketergantungan pada banyak negara dunia ketiga.

Kedua, mekanisme transmisi melalui nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah menjadi melemah secara cepat sehingga sektor traded justru semakin melemah. Daya jual komoditas domestik pun akan jatuh harga. Hal ini dikibatkan oleh ducth diseases yaitu penyakit perekonomian dimana sektor inti dari suatu negara seperti pertanian dan industri tumbuh separuh dari total pertumbuhan ekonomi. Yang terjadi adalah buble economic, pertumbuhan hanya sebatas angka dan mekanisme kosong pada instrumen portofolio.

Ketiga, melalui pasar modal. Pasar modal di Indonesia merupakan pasar modal yang mengalami penurunan harga saham ketiga paling parah di dunia. Pasar modal di Indonesia juga merupakan pasar yang didominasi oleh asing selain juga berisi ”hot money”. Dengan hancurnya harga saham maka rupiah juga semakin melemah karena para spekulan ingin meyelamatkan posisinya dalam dolar. Selain pasar saham, pasar obligasi di Indonesia juga semakin kering sehingga bunganya juga semakin mahal akibat kredibilitas kebijakan APBN di Indonesia yang diragukan oleh investor.

Kelima, adalah melalui neraca perbankan. Hal ini dapat dilihat dari terus trurunnya rasio aset bank terhadap produk domestik bruto. Perlu juga dicamkan bahwa rasio NPL tertinggi perbankan Indonesia hanya lebih baik ketimbang Filipina (dimana untuk kuartal pertama tahun 2008 Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand, dan Korea Selatan masing-masing adalah 4,3 persen, 4,5 persen, 3 persen, 3,7 persen, dan 0,7 persen). Artinya, perbankan Indonesia lebih rentan terkena pukulan oleh krisis karena krisis.

Penulis ingin mengulas kemudian memprediksi dengan ramalan yang sedikit berdasar pada argumentasi diatas. Bahwa, Tahap pertama, terjadi antara Agustus 2007 hingga September 2008 dimana sifatnya menghantam neraca dan rugi laba dari perbankan berskala internasional. Tahap kedua, terjadi antara periode  setelah September 2008 hingga saat ini dimana krisis semakin dalam menghantam neraca dan rugi laba perbankan skala internasional dan juga perbankan skala nasional di banyak negara.

Tahap ketiga, adalah periode saat ini hingga satu atau dua tahun ke depan dimana krisis keuangan juga menghantam neraca dan rugi laba perusahaan non perbankan. Untuk itu perekonomian indonesia harus membuat suatu pengamanan terhadap tsunami krisis global tersebut. Dalam teori Anthony Giddens untuk mengantisipasi uncertainty tadi adalah dengan menerapkan Antological Security, maksudnya dalam hal ini perekonomian nasional harus dapat menjalankan strategi kemadirian ekonomi.

Dalam mempertimbangkan pada strategi kemandirian ekonomi yang dikaitkan dengan situasi saat ini, beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, kebijakan ekonomi nonsiklis dimana kebijakan APBN dan moneter menjadi saling terkait dan terpadu dengan peningkatan defisit APBN dan penurunan BI rate secara signifikan. Kedua, hindari kebijakan neo klasik dan kerjasama dengan IMF. Untuk memperkuat cadangan devisa maka Indonesia dapat bekerjasama dengan negara Opec dan China yang kelebihan devisa. Gordon Brown yang juga perdana menteri Inggris bahkan telah meminta Saudi Arabia dan China untuk memperkuat modal IMF. Untuk apa Indonesia meminta dana IMF yang dananya ternyata berasal dari negara Opec?

Ketiga, terapkan kebijakan blanket guarantee tanpa batas oleh pemerintah di sektor-sektor fundamental perekonomian untuk mengukuh kepercayaan publik yang kemudian secara efek bola salju memperbaiki kelesuan iklim untuk terus menjalankan roda perekonomian. Dan kemudian menjaga pertumbuhan yang semakin meningkat Keempat, terapkan industrial policy dengan memberikan rebate ekspor, kebijakan nilai tukar yang tepat dan perlindungan tarif dan non tarif barrier dari serangan produk impor dan memperkuat produk domestik.
continue reading Refleksi Strategik Kemandirian Ekonomi

Rabu, 03 Desember 2008

Miskin Popularitas Politik


Gerakan politik di era informasi coba melakukan ekstensifikasi keranah neologisme persuasif di berbagai media komunikasi, membuat semiotika pesan yang mencitrakan diri mengubah politikus medioker kepada popularitas.

Menjalarnya iklan politik dengan berbagai bentuk di beberapa media sosialisasi publik telah menjadi riuh di tengah dinamika demokrasi. Ironisnya, pergerakan politik saat ini cenderung lebih menekankan pada aspek popularitas, bukan kualitasnya. Hal ini tentu saja akan berpengaruh pada nasib dan masa   depan bangsa. Polularitas publik saja tidak cukup menjadi modal dalam merubah kondisi bangsa saat ini, tanpa diikuti oleh strategi dan langkah konkret pengentasan masalah kebangsaan.

Ekstensifikasi gerakan politik keranah popularitas publik tidak terlepas dari pergeseran zaman ke abad informasi. Dalam hal ini, media sosialisasi publik memegang peranan penting untuk mempengaruhi kecenderungan masyarakat. sebagaimana diungkapkan oleh Melvin DeFleur (1975) media menyajikan stimuli perkasa yang secara seragam diperhatikan oleh massa. Bila di era panglima perang Alexander the Great dan Napoleon diperlukan meriam dan bedil sebagai alat memperbesar pengaruh dan memenangkan dukungan politik. Maka saat ini iklan di media sosialisasi menjadi alat meraup popularitas masyarakat, begitu kira-kira hemat penulis.

Disisi lain indikasi euphoria iklan politik dapat diasumsikan bahwa gerakan politik saat ini ‘miskin popularitas’, bahkan ‘miskin kepercayaan’ dari masyarakat. Hal tersebut disebabkan karena seringkali terjadi kesenjangan antara apa yang dijanjikan oleh bayak gerakan politik dengan kenyataan implementasi kebijakan saat pemerintahan berjalan. Kebijakan yang masih mendiskreditkan kepentingan rakyat, serta peneyelewengan wewenang kekuasaan masih sering terjadi. Dengan begitu, rakyat semakin tidak mudah percaya.

Belum lagi dana yang dikeluarkan untuk ongkos iklan politik sangat tinggi, bila asumsi seorang politisi memasang 500 papan iklan seluas 4 meter persegi di satu kabupaten selama 2 bulan, hitungan kasar saya mengatakan ia akan mengeluarkan biaya sekitar Rp.160 Juta. Untuk biaya iklan di televisi menghabiskan sekitar Rp. 15 Milyar setiap bulan, dan iklan satu halaman penuh di harian media massa terkemuka bisa menghabiskan lebih dari Rp. 75 Juta. Hal ini tentu saja konsekuensi bila politik bergeser arah ke popularitas.

Selain itu, kecenderungan Iklan politik yang dimuat di media massa, terutama televisi, saat ini belum menyampaikan program dan sasaran yang tegas. Masih tersentralisir pada memoriam keberhasilan masa lalu belaka dan mengagungkan penokohan segelintir partai, ironisnya beberapa parpol merasa memiliki beberapa tokoh tersebut, padahal tokoh tersebut berjasa untuk bangsa bukan untuk parpol. Dalam iklan politik, seharusnya yang ditonjolkan adalah progam unggulan yang dapat direalisasikan dan sesuai dengan konteks kebangsaan. Program politik unggulan itulah yang harus dikemas menjadi komoditas politik. Juga, citra diri, kredibilitas, kapasitas, serta kompetensi sebagai calon pemimpin. Bukan yang lain.

Neologisme dan Medioker Politik

Kecenderungan diatas sebenarnya masuk dalam diskursus komunikasi politik, dimana iklan menjadi mediasi atau sarana menyalurkan ‘pencitraan’. Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah menyalahi aturan, karena sama saja dengan menipu orang lain. Hal inilah yang sering disepelekan oleh aktor politik saat ini. Dalam bahasa komunikasi politik, hal ini sering diistilahkan dengan neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka. Hanya untuk menarik simpati masyarakat untuk mendukung.

Dalam kajian sosial, kecenderungan pada popularitas diistilahkan dengan Hobbe-Nietzchean, yaitu orang yang ingin dikenal baik pada ruang-ruang publik. Dengan mencitrakan jasa diri dan orang lain sebagai klaim rekayasa yang dimilki. Dalam kenyataannya seringkali kita melihat kepemilikan tokoh bangsa oleh golongan politik. Diskursus ini termasuk dalam disiplin realita uang, dan kekuasaan sebagai simbol atau tujuan politik yang negatif. Mengakomodir pemerintahan dengan keserakahan manusia.

Komunikasi politik yang dikemas dengan iklan, reklame, dan poster, serta slogan politik lainnya memang efektif mendongkrak popularitas. Hal inilah yang kemudian menjadi efek bola salju bagi kaum medioker politik lainnya untuk mencanangkan strategi mendingkrak popularitas diri. Medioker adalah orang yang tidak punya bekal berpolitik, biasa-biasa saja, dan rendah popularitas sama dengan ‘miskin politik’. Tapi kita harus sadar, bahwa politik tidak hanya berbekal popularitas, tapi norma dan komitmen perubahan.

Politik Ideal

Seharusnya, gerakan politik mengedepankan aksi bukan embel-embel popularitas. Untuk berbuat kebajikan pada rakyat tidak harus terlebih dahulu duduk di pemerintahan, kesempatan itu terbuka bagi siapapun termasuk partai politik. Ketika melakukan gerakan politik pun harus bertujuan membangun bangsa, bukan memenangkan persaingan antar partai. Bangsa kita tidak akan berubah bila arah dan tujuan gerakan politik masih berkutat pada ranah popularitas.

Selain itu, moral politik juga harus ditransformasikan dalam komitmen kebijakan. Membuat loyal society dengan aksi, bukan janji. Politikus yang demikikian sesuai dengan apa yang diasumsikan oleh Rawls dan Habermas dalam bukunya Keadilan Sosial mewujudkan politik moral. Bila semboyan demokrasi-politik adalah vox populi vox dei, maka belajarlah untuk interest pada kondisi dan nasib rakyat untuk akhirnya membangun bersama kepercayaan.

Sekedar berkomentar tentang paradigma politik yang membumi. Maka, bila politik adalah siasat, maka bersiasatlah untuk perubahan. Bila politik adalah alat gunakanlah untuk perbaikan. Bila politik itu kejam, buatlah ia menjadi baik dan alihkanlah pada kemaslahatan. Bila politik adalah kepentingan, maka berpihaklah pada kepentingan rakyat. Semua ada baiknya, tergantung sudut pandang kita melihat peluang untuk selalu berpaku pada norma dan moral berpolitik.

continue reading Miskin Popularitas Politik

Jumat, 21 November 2008

Reengineering Human Capital: Reconstruction of Development Principles Toward Welfare State



What we speak about poverty sounds like a spotlight discussed a lot of people in Indonesia. The Rubrics of humanities published in mass media were filled by the phenomenon of poverties in different parts of the Indonesia country with a variety of symptoms—malnutrition and the spread of disease.

The Central Bureau of Statistics (BPS) publish that the poverties reach 14.5% in 2009, 13.33% in 2010, 12.49% in 2011, and 11.96% in 2012. The data conclude that poverties have declined, nevertheless the poverties cannot be inferred from the quantitative data. The real facts on civic life remain social inequality .

The poverty should be seen as a relative concept, because the poverties relate to the structure of society. The poverties are not defined in terms of quantitative economy, furthermore it is qualitative and humanistic. In other words, the poverties cannot be determined as a single issue (poverty), but it is the plural meanings (poverties).

There are three concepts of poverties used as a reference—absolute poverties, relative poverties and subjective poverties (Suntoyo Usman, 2003). The absolute poverties are defined by making a certain size which is concrete—the basic living needs of society (clothing, food, shelter). The relative poverties show the dimensions of space and time. They are typically measured by the consideration of particular society who are oriented by the degree of life viability. 

The basic assumptions of poverties are different in the other regions, and times. The opinion of poverties are formulated by themselves in their context. This concept is not familiar with objective poverty and relative poverty. The societies according to the characteristics of poverties do not possibly consider themselves who are poor and vice versa.

The Misguided Development

The eradication of poverties in a nation cannot be separated from development. In 1969, the government of Indonesia initiated a crash-programs which follow the pattern of capitalist by borrowing funds from abroad—the Inter Governmental Group On Indonesia (IGGI). A financial capital is considered as a single crucial variable of construction. There are the others of crucial variable—human capital that seemed neglected—that must be considered by the government.

In 1967, the government issued Foreign Investment Law, so that she invited the foreign investors to invest in Indonesia. Its policy can be said that production rises as a result of the investment, but the income levels of farmers, industrial workers, and low-wage service employees in urban areas—the rural areas—remain low. The results of the misguided strategy of development born some problems— 1) increasing the external debts which causes Indonesia at the third level debtors of the world after Mexico and Brazil. 2) the raise of inflation which devalues the rupiah against foreign currencies. 3) depletion of natural resources—forest and oil that cause endangerment preservation and environmental damage. 

The environmentalists say that destruction of natural resources is calculated by the cost—the growth of the real economy becomes much smaller than the gain of investment. It may even be a negative economic growth. Draining oil may exacerbate natural damage, so that Indonesia eventually ceases to be oil exporters, and causes the energy crisis.

The foreign debts and the decline of oil revenues induce a budget crisis—the pressure of difficult conditions. On the advice of the International Monetary Fund (IMF), the government should reduce or eliminate subsidies to address the budget. The subsidies of Small and Medium Enterprises and Cooperative (SMEC) are revoked. The fuel subsidies (BBM) which are drastically reduce born the higher fuel prices. Increasing fuel prices triggers an increase prices of goods— it means increasing of inflation, so that people's purchasing power dramatically declines and causes the poverties.

Reengineering Human Capital

Single crucial variable that can be expected is human capital—agents of development and poverty-fighting in the era of global competition. Building human capital takes time, hard work, and struggle. Our nation requires human capital that has a strong character, positive mind, ethical work,  moral sense, and honesty .

Nowadays, the human capital discourages heart. The riots, violence and crime have become the spotlight in the media. The corruption entrenched as a common issue. The Compassion increasingly eroded by individualism and materialism. 

Reengineering human capital or human capital engineering is the constructive design of development—the human capital of the nation. Sharif (1993) says that the engineering are physical facilities (techno ware), skills, expertise, and even human creativity (Human ware) (Kompas, 17 April 2007).

Realizing the human capital is integral. There are four elements that must be considered. Firstly, public education. It requires a considerable substantial investment. The constitution of 1945 determines the education budget—at least 20% of the national and regional budgets. The importance of human resource development and the impact of the investment in human capital have become a major concern by Theodore W. Schultz in his book—The Economics Of Being Poor (1993).

Secondly, attitudes and behaviour in relation to the work ethic. It is associated with what is often referred by "culture of poverty". He concrete examples of the attitudes and behaviours— lazy to work, wasteful consumption, low self-esteem, underestimate, resigning to fate—that born the poverty.

Thirdly, the technical skills which are associated with tools and energy. It is associated with the development of technology systems and equipments to cultivate the land. The use of this equipment systems greatly improve the productivity of human labour and labour-saving nature. Samuelson depicts by the theory of “Increasing Return to Scale” of microeconomic theory—the technology then the output will increase by more than the added input.

Fourthly, entrepreneurship. The entrepreneurial economy is the driving forces that connect the world with innovative techniques to market. The characteristic entrepreneurs are the motive to obtain the risk, but the activities are driven by the profit motive, in this case the nationalist spirit must be maintained. The theory of “Swasono Compasssion Utility” who prefer the interests of the nation to consume, rather than pursuing a more favourable consumer equilibrium foreign parties.    



Refereces:

Books
Rahardjo, M. Dawam. 2006. Menuju Indonesia Sejahtera: Upaya Konkret Pengentasan Kemiskinan. Jakarta: khanata, pustaka LP3ES Indonesia.
Poerwopoespito, F.X. Oerip S dan T.A. Tatang Utomo. 2000. Mengatasi Krisis Manusia Di Perusahaan: Solusi Melalui Pengembangan Sikap Mental. Jakarta: Grasindo.

Articles
Muttaqien, Arip. Paradigma Baru Pemberantasan Kemiskinan: Rekonstruksi Arah Pembangunan Emnuju Masyarakat Yang Berkeadilan, Terbebaskan, Dan Demokratis. 
Handayani, Ririn. Paradigma Baru Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia: Bukan Sekedar Tugas Dan Kebajikan, Tapi Sebuah Investasi. 

Mass Media
Kompas, 17 april 2007
continue reading Reengineering Human Capital: Reconstruction of Development Principles Toward Welfare State

Selasa, 11 November 2008

Disruption Media

Menurut futuris Alvin Toffler kecenderungan dunia saat ini telah masuk pada gelombang ketiga atau era informasi, dengan begitu media memegang kendali untuk membawa iklim kehidupan menggugah kodrat manusia dan membentuk tata sosial baru.

Pergeseran ranah transisi kehidupan telah beralih, dari masyarakat pemburu-pengumpul menjadi masyarakat pertanian, kemudian dari masyarakat pertanian menjadi masyarakat industri. Dilanjutkan dengan abad informasi, pascaindustri, atau posmodernisme dengan berbagai ciri positif yang nampak seperti  berkembangnya tatanan penemuan pada ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, dan diskursus globalisasi dengan melintasi jarak ruang, bahkan waktu.

Namun, dari kecenderungan tersebut. Ada tata nilai yang menggugah kodrat manusia kearah disruption besar dalam transisi gelombang ketiga tersebut. Francis Fukuyama mengatakan bahwa hal tersebut dicirikan dengan erosi pada modal sosial. Kepercayaan manusia pada manusia lain menipis, kecurigaan dan ketakjuban merebak, serta pelanggaran hukum dan kejahatan semakin meningkat. Proses kerjasama dalam masyarakat berubah menjadi saling memakan dan merugikan.

Dalam transisi tersebut, analisis Francis Fukuyama bukan terfokus pada perubahan, akan tetapi lebih pada akibat terhadap tatanan masyarakat. Yaitu hubungan antar individu secara formal (hukum) dan informal (etika, moral). Dalam perubahan tersebut, menurut hemat penulis tentulah dipengaruhi secara langsung dan tidak langsung oleh tatanan informasi yang disajikan oleh media. Sebagai penentu arah pembawaan lintas-diskursus tentang informasi, dan bagaimana tatanan sosial masyarakat mencerna.

Beberapa hari lalu, kita dicengangkan dengan pemberitaan media massa bahwa saat ini dengan meningkatnya kejahatan dipengaruhi atau diinspirasi oleh penyajian acara di media. Bahkan lebih kejam. Setidaknya terjadi 13 kasus pembunuhan dengan mutilasi di indonesia. Angka itu tertinggi untuk periode tahunan, sejak kasus mutlilasi muncul tahun 1967. sementara itu, pada tahun 2007 hanya terjadi tujuh peristiwa mutilasi. Hal tersebut mungkin saja dipicu oleh jenis tayangan kekerasan dan pemberitaan kriminalitas yang mendominasi.

Menurut Komisi Penyiaran Indonesia siaran televisi yang mengandung kekerasan telah memasuki berbagai ranah acara televisi ranah sinetron (29,7%), film kartun (6,8%), variety dan reality show (20,9%), klip musik (4,7%), kuiz (6,8%), berita (10,1%) talk show (6,8%), iklan (8,1%), olah raga (2%), lainnya (4,1%). Dari sinilah kemungkinan tata hidup sosial masyarakat kita saat ini dipengaruhi, sebagaimana diungkapkan oleh Melvin DeFleur (1975) media menyajikan stimuli perkasa yang secara seragam diperhatikan oleh massa.

Umumnya kita lebih tertarik bukan kepada kenapa media melakuakan sesuatu pada kita, tetapi kepada apa yang dilakukan media pada kita. Hal tersebut menimbulkan kesenjangan besar antara nilai positif dengan harapan media yang dipengaruhi oleh rating. Hal tersebut akan mengarahkan penyajian informasi yang nihil-esensial. Tidak penting, cenderung hanya untuk hiburan semata. Dengan mengabaikan pengaruhnya di tengah-tengah tatanan sosial masyarakat.

Francis Fukuyama memprediksikan bahwa ketika terjadi Guncangan Besar pada transisi Gelombang Ketiga akan terjipta suatu pergerakan alamiah manusia yang mengarah pada perbaikan. Dengan alasan naluriah bahwa manusia adalah makluk sosial, yang sebagian besar dorongan dasarnya membimbing pada penciptaan aturan-aturan moral yang mengikat dirinya satu sama lain menjadi kelompok-kelompok masyarakat dengan penerapan moral dan norma etika.  

Dalam teori lain perihal media ada peluang dimana media dapat memberikan tayangan edukatif, yaitu teori Teori Agenda Setting dimulai dengan suatu asumsi bahwa media massa menyaring tayangan yang akan disiarkannya. Secara selektif, “gatekeepers”. Setiap kejadian atau isu diberi bobot tertentu dengan nilai-nilai edukati dan secara objektif menyusupi tata nilai positif pada tayangan tersebut. Dalam hal hal ini paradigma mengejar rating harus dihapuskan, sebelum masyarakat kita benar-benar sadar.
continue reading Disruption Media

Senin, 19 Mei 2008

Intuisi dan Realita Kehidupan

Telalu banyak peristiwa yang berakhir tanpa nilai,
Karena ia tak nyata dalam bentuk,
Daun berserakan bisa menjadi pohon,
Karena intuisi berarti ilham, bagi penulis.



Hidup menyimpan banyak pesan yang hanya dapat ditangkap lebih dalam dengan hati. Menyelinap dalam kejamnya dunia, dan terkadang khilaf dalam fatamorgana keindahan materi. Dinamika, suatu kondisi yang hanya bisa dipahami dengan intuisi. Memaknai setiap detik dengan internal wisdom, sehingga dapat tercipta suatu pembelajaran untuk semua dan semasa dalam tulisan.

Intuisi merupakan olah rasa, dimana nurani menjadi tameng bagi abstraksi diri. Jika direnungi, banyak hal yang dipikir secara rasio tapi bertentangan dengan hati. Seperti sesuatu yang dilematis dengan tuntutan kemanusiaan. Penulis lebih cenderung untuk menyikapi rasio yang diolah oleh intusi hati. Karena lebih jujur dan berarti. Untuk hidup dan kehidupan.

Realita bukan apa yang dipikirkan secara ideal, tapi yang nyata untuk dilakoni sebagai hal yang seharusnya dijalani. Menyikapi realita bagi seorang penulis adalah analisis kritis dengan korelasi rasio dan intusi hati. Setelah itu, lakukan suatu pengayaan materi, satu dengan yang lain dengan strategi diferensiasi terhadap kekhususan ilmu. Lakukan secara bertahap dan konsisten.

Jika hal tersebut memancing kebuntuan, bisa jadi anda belum mendapat feel tentang tema yang anda tulis. Anda belum seimbang dalam menggunakan rasio dan intuisi. Bisa jadi anda lebih berfikir teoritis yang melangit, tanpa melihat konteks. Kesesuaian itu perlu, untuk mengisi satu lembaran dengan citra dan perasaan. Agar tulisan punya jiwa yang hidup. Dan bisa berkomunikasi dengan pembaca. Gambarkan diri anda sesuai dengan pesan terimplisit.

Sekarang, apa jadinya jika intusisi melebihi rasio. Yang terjadi dalam tulisan anda adalah bahasa puitis yang tidak punya arah dan plot penulisan. Akan membuat pembaca jera dan lelah melihat tulisan anda. Kuncinya adalah jadikan intusi itu sebagai stimulus mood yang katanya punya peran penting dalam proses penulisan. Jika demikian berilah yang terbaik untuk diri anda dan orang lain.

Satu hal yang tidak kalah penting adalah mengolah kedua hal tersebut sehingga menjadi aksi yang konsisiten, juga tidak mengenal toleransi terhadap kesiaan waktu. Karena yang membuat halangan adalah diri dan kedaan untuk dilakoni. Sisakan moment waktu dalam sehari utnuk sekedar mengolah rasio dan intusi menjadi seimbang dengan terapi angan keseharian. Saluran terbaik adalah buku diary. Namun, coba buat agak bermakna ilwal kontemplasi kehidupan.

Salam cermat untuk kritis dalam bersikap.
Dan selamat menulis demi tanggung jawab dedikasi intelektual
continue reading Intuisi dan Realita Kehidupan

Jumat, 05 Oktober 2007

Perempuan di Tengah Perhelatan Konflik: Merajut Asa di Atas Kerikil Derita (Narasi Dan Solusi Perdamaian Atas Nurani Kaum Perempuan Yang Tertindas)

“Aku diam membisu ketika musuh menyiksaku:
Dengan besi dan baja;
Jiwaku menderita tanpa kepastian
Kisah heroik buat anak-anak.

Aku membisu karena kubicara dengan diriku sendiri:
Adakah orang yang masuk hutan dan lari akibat lebah hutan;
Membuka mulutnya meminta belas kasihan?”
(Nguyen Chi Thien)

Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.  Konflik merupakan gejala sosial  kemasyarakatan, menjadi “jiwa” di tengah kehidupan, Selalu menyertai seiring terjadinya interaksi. Konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.

Konflik yang merebak di abad modern kini tak lagi muncul secara alami. Konflik yang berkembang kebanyakan hasil suatu rekayasa sosial oleh pihak-pihak yang hendak mempertahankan kekuasaannya. Segelintir orang ini teramat berkepentingan menjajah dan menindas individu maupun kelompok-kelompok masyarakat yang lemah dan rentan dalam berbagai dimensinya, seperti ekonomi, politik, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Apalagi perempuan dengan segala keterbatasan yang dimiliki.

Kekuasaan dan kepentingan telah membuat manusia menghempas jiwa tidak berdosa, menyiksa kaum yang tidak berdaya (baca: perempuan). Mereka menjadi sasaran keberangusan manusia yang diselimuti kerakusan naif. Kerikil penderitaan mengiringi hari para wanita yang menggendong anaknya penuh kasih sayang, dan tak gentar menjalani cobaan demi mempertahankan kehormatan meski terhalang dengan perilaku bejat para penindas.

Konflik bukanlah persoalan yang baru di indonesia. Sejak zaman kerajaan, kolonisasi Belanda dan Jepang hingga pasca kemerdekaan, Orde Lama, dan Orde Baru masyarakat di nusantara ini telah mengalami langsung atau tidak langsung akibat-akibat buruk konflik yang tiada berkesudahan. Perang telah membawa bencana besar bagi penduduk negeri ini. Tak terhitung jumlah konflik sosial yang berbau SARA merebak di Indonesia. Tak terhitung pula jumlah korban jiwa dan harta benda. Belum lagi derita yang harus ditanggung oleh mereka yang tersisa akibat konflik itu.

Kekerasan Terhadap Perempuan


Kekerasan apapun bentuknya (fisik maupun mental) saat ini menjadi potret suram kehidupan masyarakat kita. Kekerasan ada di mana-mana dan di berbagai tingkatan sosial, oleh perorangan maupun kelompok. Masalahnya, di tengah masyarakat kita yang ditimpa krisis dalam berbagai dimensi, kemampuan kita untuk mengendalikan nilai-nilai hak asasi, toleransi, saling percaya dan keberagaman telah hancur. Aneka kearifan lokal yang pernah hidup di banyak kelompok masyarakat di nusantara ini bagai lenyap ditelan bumi. Kita telah kehilangan arah dan makna sosial kita.

Dalam kondisi tersebut, perhatian masyarakat kita terhadap pentingnya perjuangan melawan kekerasan yang berbasis gender amatlah jauh dari harapan. Kekerasan terhadap perempuan belum menjadi pusat perhatian kita apalagi dalam situasi konflik. Ketidakseimbangan kuasa antara laki-laki dan perempuan jelas terlihat, apalagi dalam tautan kepentingan negara yang otoriter militeristik Orde Baru. Kalangan perempuan di daerah konflik tersudutkan menjadi kaum pinggiran yang dilumpuhkan meskipun berbagai terobosan kreatif untuk meredakan konflik justru muncul dari mereka. Karena sesungguhnya, jujur dapat dikatakan bahwa pemicu dan penikmat konflik itu mayoritas kaum laki-laki. Nilai-nilai untuk berperang dan membunuh bukanlah warisan sejarah perempuan. Kaum laki-lakilah di berbagai tempat di muka bumi dan sepanjang sejarah umat manusia yang menghadirkannya.

Bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan yang umum terjadi di masyarakat kita antara lain yaitu: Perkosaan (termasuk perkosaan dalam perkawinan, perkosaan sebagai alat represi militer terhadap kelompok-kelompok tertentu), Kekerasan dalam rumah tangga, Perlakuan kasar terhadap anak-anak, ketiadaan sarana kesehatan dan kekurangan gizi bagi anak-anak, Pelecehan seksual dan emosi, Pelacuran, Pornografi, Pengendalian jumlah penduduk, sterilisasi, Eksploitasi pengungsi, Kekerasan politik (menjadi sasaran intimidasi), Penghentian pelayanan negara terhadap warga yang melahirkan tekanan dan beban ganda terhadap perempuan.

Perempuan di wilayah konflik, baik sebagai penduduk setempat maupun yang menjadi pengungsi, langsung atau tidak langsung mengalami berbagai bentuk kekerasan tersebut. Perlakuan dan ancaman itu datang dari pihak-pihak yang sedang berkonflik, keluarga maupun kelompoknya. Di Aceh, sejak tahun 1998-2000 tercatat 189 orang mengalami tindak kekerasan; 56 orang ditembak, 8 orang diculik, 7 dibunuh, 26 dianiaya, 19 dijarah, 9 mengalami kekerasan dalam rumah tangga, 40 diintimidasi, 20 diperkosa. Tahun 2003, 23 orang dituduh terlibat GAM. Selama pemberlakuan darurat sipil 2004-2005, 19 orang diperkosa, 8 mengalami pelecehan seksual. 

Di Poso, selama konflik berlangsung 7 perempuan menjadi korban penembakan. Tahun 2003, 2 orang dibunuh. Tahun 2004, 4 perempuan menjadi korban penembakan. Di Papua, selama DOM diberlakukan sejak 1965-1990 dilaporkan 190 perempuan menjadi korban kekerasan, 7 orang disiksa sampai cacat, 22 orang diperkosa, 35 diperkosa dan disiksa, 27 orang disiksa sampai mati, 8 orang ditahan dan diperkosa, 8 orang diperkosa dan ditembak mati, 25 orang ditembak mati, 7 orang dibunuh secara massal, 51 orang diperkosa dan disiksa sampai mati.

Kekerasan tersebut telah mematikan perkembangan kemampuan kaum perempuan di wilayah konflik melakukan peran dan fungsi sosialnya secara wajar dan bermakna. Mereka kehilangan waktu hidup mereka dan terjerumus ke dalam ketakpastian masa depan yang suram di tanah airnya sendiri. Perubahan sosial yang mendadak melahirkan perubahan hubungan antara laki-laki dan perempuan di wilayah konflik. Oleh karena keluarga harus bertahan hidup, maka banyak perempuan keluarga miskin terpaksa menjual dirinya sebagai pembantu dan pelacur-pelacur baru. Banyak perempuan mengalami berbagai penyakit sebagai akibat mengalami kekerasan. Kekerasan itu tak terungkapkan karena mereka sengaja dibungkam sehingga mimpi buruk itu tak terucapkan lagi. Sungguh prihatin!!

Perempuan dan Situasi Konflik


Di tengah perhelatan situasi konflik yang semakin menderu, peran perempuan semakin tidak menentu dalam konteks esensialisme, tapi jelas dalam konteks ketertindasan. Artinya, keberadaan perempuan hanya dijadikan objek para penindas yang tidak memahami arti kemanusiaan. Jelas hal tersebut tidak dapat dibiarkan karena keberadaan perempuan sangat membantu terjadinya perdamaian, perempuan adalah kasih sayang. 
 
Situasi perempuan di wilayah konflik berada dalam beberapa situasi. Pertama, perempuan sebagai identitas kelompok. Dalam konflik bersenjata perempuan seringkali dijadikan sasaran oleh masing-masing pihak yang berkonflik. Posisi perempuan dalam situasi konflik sering dijadikan sasaran kekerasan, baik berupa penyanderaan sampai kepada pembunuhan. Pertaruhan mencakup hidup dan mati serta harga diri suatu kelompok. Contohnya kerusuhan Maluku yang berawal dari dibunuhnya seorang wanita hamil. Menilik lebih jauh hal ini, sungguh sangat memilukan, pasalnya wanita hanya dijadikan sasaran para pengecut.

Posisi kedua perempuan dalam wilayah konflik adalah sebagai tameng. Dalam situasi konflik perempuan juga sering dijadikan tameng. Di Aceh, untuk menghindari penyerangan dari pihak-pihak yang berkonflik, masyarakat meminta perempuan untuk beramai-ramai menempati sebuah rumah. Di Maluku, perempuan diminta menghadapi kelompok garis depan untuk menghadang pihak lawan. Hal ini bukanlah hal yang layak melihat posisi perempuan dalam kehidupan yang menjunjung tinggi nilai kehidupan.

Ketiga, perempuan objek kekerasan seksual. Konsentrasi kelompok bersenjata di daerah konflik juga menimbulkan persoalan obyektifitas perempuan secara seksual. Di Aceh, Poso, dan NTT menunjukkan banyak kasus penghamilan yang dilakukan kelompok bersenjata, baik melalui pacaran maupun paksaan. Dalam situasi itu, perempuan dan masyarakat tidak mempunyai cukup daya tolak untuk menghentikan pengobjekan ini. Situasi ini juga berdampak buruk pada status kesehatan perempuan. Mereka rentan tertulas HIV/AIDS dan pemaksaan aborsi. Imbasnya menyentuh ranah regenerasi bangsa yang terputus.

Posisi keempat, perempuan di wilayah konflik mengalami beban ganda. Di Aceh pada masa DOM terdapat 23.366 janda.  Dalam situasi ini perempuan harus mengambil alih peran yang biasanya dijalankan laki-laki. Di Maluku, perempuan selain harus menanggung beban untuk keluarganya, mereka juga menanggung beban untuk melayani kebutuhan sehari-hari aparat keamanan, yang dikenal sebagai ”mama piara”, yaitu para ibu yang diminta oleh aparat keamanan yang sedang bertugas untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, dari mulai makan minum dan mencuci baju.

Gambaran tentang posisi perempuan di atas sebenarnya sudah cukup menjelaskan bahwa konflik sebenarnya tidak memberikan kontribusi yang positif bagi perempuan. Konflik bagi perempuan adalah sebuah penderitaan yang berkepanjangan yang tidak pernah ia inginkan. Tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Sudah terlampau banyak perempuan yang menjadi korban. Kita tidak bisa berdiam diri melihat penderitaan itu. Membiarkannya menderita, sama halnya kita melakukan suatu kejahatan kemanusiaan.

Perempuan: Peacemaker Konflik


Sudah saatnya perempuan menjadi inspirator pencipta perdamaian (peacemaker) dimanapun dan kapanpun terjadi konflik. Perempuan adalah makhluk istimewa yang mempunyai perasaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Hal tersebut sangat erat kaitannya dengan mewujudkan perdamaian. Rasa cinta dan kasih sayang yang dimiliki perempuan mampu melunakkan tajamnya parang, serta meredam riuhnya deruh peluru. Keberadaanya bak penyejuk di tengah panasnya perhelatan konflik.

Upaya untuk melepaskan penderitaan perempuan di wilayah konflik bukan pekerjaan mudah. Salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu dengan memberi perhatian dan kesempatan pada perempuan untuk aktif dalam menyelesaikan konflik yang sedang berlangsung. Seringkali, upaya-upaya yang dilakukan perempuan untuk membangun perdamaian tidak direspon secara positif, baik oleh pihak yang bertikai atau pihak-pihak yang akan menjadi fasilitator perdamaian. Padahal sejumlah upaya rekonsiliasi yang dilakukan oleh perempuan banyak membuahkan hasil yang positif bagi perkembangan kemanusiaan.

Di samping tidak diresponnya upaya-upaya perempuan dalam menyelesaikan konflik, sejumlah resolusi yang dilakukan oleh berbagai pihak, sering perempuan tidak banyak terlibat secara aktif. Perjanjian Malino beberapa tahun yang lalu misalkan, pelibatan perempuan sebatas pada aspek simbolis, bukan pada aspek substansial yang secara nyata memberikan kontribusi positif bagi perempuan. Akibatnya pasca perjanjian konflik bias jadi sedikit mereda, namun penderitaan perempuan tetap saja berlangsung.

Dalam konteks ini maka, peran konkrit yang bisa dilakukan adalah mendorong keterlibatan perempuan dalam penyelesaian konflik, baik penyelesaian konflik yang menjadi inisiatif perempuan maupun penyelesaian konflik yang dimotori oleh pihak-pihak yang bertikai. Upaya ini masih minim dilakukan, bahkan oleh pemerintah sekalipun yang sebenarnya bertanggung jawab atas segala insiden konflik di negeri ini. Jangankan untuk mempunyai perhatian terhadap upaya-upaya perempuan dalam penyelesaian konflik, memberi bantuan terhadap para korban saja masih sulit dan berbelit.

Studi yang dilakukan oleh Jurnal Perempuan bagi perempuan korban konflik di Poso beberapa tahun lalu menunjukkan bagaimana respon dan kebijakan pemerintah daerah terhadap penanganan perempuan sebagai korban konflik cukup minim.  Minimnya perhatian pemerintah dalam hal ini dapat direpresentasikan dari minimnya anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah terhadap perempuan yang menjadi korban, yang membutuhkan banyak sekali bantuan, dibandingkan pos-pos anggaran daerah yang lainnya. Fakta ini ini jelas menunjukkan bagaimana perempuan bukanlah prioritas, sekalipun mereka telah menjadi korban yang paling berat.

Memfasilitasi perempuan untuk terlibat dalam resolusi konflik adalah cara yang mungkin bisa dilakukan, karena pada dasarnya penyelesaian konflik tidak saja terletak pada pihak-pihak yang bertikai, tetapi juga pihak yang menjadi korban. Justru mereka yang menjadi korban harus diprioritaskan keterlibatannya. Di samping itu perhatian secara khusus terhadap penanganan korban konflik sudah seharusnya tidak hanya dilakukan oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat, tetapi juga peran pemerintah harus lebih nyata melalui sejumlah kebijakan yang berpihak kepada perempuan yang menjadi korban.

Menyoal Peran Pemerintah

Dalam suatu negara yang menganut paham demokrasi tentu penghormatan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia amat tinggi demi melindungi perempuan. Negara memiliki kewajiban moral dan politik (kekuasaan) untuk melaksanakan perlindungan terhadap semua warga negaranya secara adil dan setara. Artinya, prularisme hak atas perempuan harus terwujud dalam berbagai interpretasi. Namun, bagaimana bila pelanggar HAM itu sendiri adalah negara (aparat negara). Atau, apa yang akan pemerintah lakukan bila pelaku atau pemicu konflik adalah orang atau kelompok yang bersekutu dengan negara untuk melakukan kerusuhan sosial ?

Pengalaman membuktikan bahwa negara (pemerintah) melalui aparat belakangan ini justru terlibat banyak kasus pelanggaran HAM dan ambil bagian (langsung atau tidak langsung) dalam berbagai konflik sosial di Indonesia. Kalau sudah begini, upaya penghormatan, penghargaan terhadap HAM hanya omong kosong. Apalagi diminta pertanggungjawabannya untuk melindungi kaum perempuan di wilayah konflik terhadap impak konflik terkait.

Bagi kalangan masyarakat, khususnya kelompok-kelompok perempuan di wilayah konflik, telah disediakan instrumen hak asasi manusia yang memiliki kekuatan berskala internasional yang dapat dipergunakan untuk menuntut pihak-pihak pelaku apakah itu negara maupun kelompok sosial tertentu. Kekuatan itu tertuang dalam Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM, Konvensi Sosial Politik dan Konvensi Ekonomi, Sosial, Budaya, Deklarasi tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan, Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan, UU Anti KDRT No.23/2004, UU Pengadilan HAM No.26/2000, Konvensi Genewa dan Statuta Roma.

Ada beberapa hal yang mesti dilakukan pemerintah demi mewujudkan perdamaian, tidak hanya itu pemerintah juga harus menyelamatkan kaum perempuan sebagai bentuk kepedulian dalam mengatasi masalai ini. Pertama, Pemerintah lokal harus membuat Perda perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan akibat konflik. Dengan itu terdapat acuan yang jelas mengenai permasalahan terhadap tindakan kekerasan terhadap perempuan. Apalagi dengan maraknya otonomi daerah, pemerintah daerah dapat lebih universal dalam menetapkan Perda (Peraturan Daerah) ditengah keberagaman karakter kedaerahan.

Kedua, pemerintah setempat segera membangun sarana layanan untuk perempuan korban kekerasan bahkan dalam situasi damai. Hal yang harus diperhatikan dalam hal ini yaitu keterjangkauan (achievable) dari aparat pemerintahan agar layanan yang diberikan dapat lebih maksimal. Selain itu, birokrasi yang praktis dan tidak berbelit-belit harus menyertai jalannya program ini demi kemudahan kaum perempuan dalam mengakses layanan tersebut.  

Ketiga, Pemerintah setempat juga harus melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai aparat negara (keamanan) yang bertugas di wilayah konflik sehingga tak melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan. Ada baiknya mereka diberikan arahan moral terlebih dahulu sebelum melakukan pengawasan. Pentingnya memberikan arahan moral agar mereka menyadari nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manuasi secara integral dan bertanggung jawab. Hal tersebut dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bentuk.  

Keempat, Pemerintah setempat harus menjamin keselamatan aktivis perempuan, aktivis HAM dan aktivis kemanusiaan lainnya dalam melakukan kerja-kerjanya di wilayah konflik. Keberadaan mereka menjadi inspirator di tengah situasi konflik. Para perempuan yang tertindas harus di berikan kesadaran kritis atas realita yang terjadi, dan meningggalkan kesadaran naif serta kesadaran magis ala Paulo Freire yang selalu beradaptasi serta meromantisa realita penderiataan.

Kelima, Tugas pemerintah pusat antara lain meninjau ulang kebijakan perpanjangan operasi militer di wilayah konflik seperti Aceh dan Papua, menindak tegas aparat keamanan yang terlibat dalam skenario konflik di berbagai wilayah, menghukum pasukan gelap yang kerap memperkeruh situasi dan menghukum aparat daerah maupun tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat skenario konflik. Pemerintah pusat perlu mendesak pihak kepolisian dari pusat sampai daerah agar menyediakan layanan khusus bagi perempuan korban kekerasan.

Keenam, Pemerintah pusat melalui Departemen Sosial dan Tim Prasarana Wilayah harus memberikan jaminan hidup dan rumah tinggal bagi para pengungsi untuk melanjutkan hidup mereka. Karena, keadaan serta infrastruktur pasca konflik tidak memungkinkan untuk rehabilitasi tempat tinggal serta memenuhi kebutuhan mereka dalam waktu singkat. Rehabilitasi tempat konflik meliputi sosial, politik, ekonomi, dsb.  

Ketujuh, Pemerintah pusat mesti meninjau kembali tiap upaya penghentian konflik dengan pendekatan militer. Hal in sangat erat hubungannya dengan evaluasi serta controlling dalam mewujudkan perdamaian di wilayah konflik. Proses ini harus ditidaklanjuti secara kontinu seiring berjalannya upaya perdamaian demi hasil yang maksimal. Dalam hal ini seluruh elemen terkait (stakeholder) harus ambil bagian dalam pembenahan upaya pedamaian.
   
Sederhananya, peran pemerintah sangat diharapkan dalam menciptakan perdamaian di wilayah konflik. Terutama keselamatan kaum perempuan demi kelanjutan regenerasi bangsa. Rakyat sangat mendamba partisipasi pemerintah dalam menghadapi kesewenangan para penindas yang memupus habis harapan rakyat dalam mewujudkan kestuan bangsa dalam konteks nasionalisme.
   
Penulis berharap kita bisa saling bekerjasama baik aparat maupun warga negara daam mewujudkan perdamaian berbasis gender. Masing-masing menjalankan fungsi, namun masih dalam kesatuan (convergence) tujuan demi terwujudnya persamaan hak dan partisipasi perempuan dalam cakupan prularisme. Dalam mewujudkan hal itu perlu adanya koordinasi yang baik dan saling memahami demi terhindarnyakesalahpahaman.      

___________________________________________________
 
DAFTAR PUSTAKA
 
Buku

Smith, William A. Conscientizacao  Tujuan Pendidikan Paulo Freire. Yogyakarta: pustaka pelajar, 2001

Artikel

Merajut Asa di Atas Puing: Solidaritas Untuk Perempuan Pengungsi, Press Release Peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2005
Perempuan di Wilayah Konflik: Merajut Asa di Atas Puing, Kalyanamitra, LBH-Apik Jakarta; KontraS; Truk; JKB; Sekitar Kita; ELSAM; Suara Ibu Peduli; Yayasan Jurnal Perempuan
Beri Kesempatan Perempuan Bersuara, Eko Bambang Subiyantoro

Website

http://www.kalyanamitra.or.id/kalyanamedia/2/1/sisipan1.htm
www.jurnalperempuan.com
www.wikipedia.org















continue reading Perempuan di Tengah Perhelatan Konflik: Merajut Asa di Atas Kerikil Derita (Narasi Dan Solusi Perdamaian Atas Nurani Kaum Perempuan Yang Tertindas)