Tampilkan postingan dengan label Essay. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Essay. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 September 2011

Ramadhan, Puasa, dan Lebaran


SAYA TIDAK TAU PERSIS MANA YANG LEBIH BAIK antara ketiga hal itu. Ramadhan sebagai bulan bernuansa spiritual yang syahdu, puasa yang membentuk pribadi insan berwatak sabar, ikhlas, dan berbagi. Atau lebaran sebagai kultus hari raya yang melambangkan kesucian dan kemenangan. Semua adalah sebuah keutamaan yang memberikan kesan tersendiri. Terlebih sebagai muslim.

Meski demikian, ketiganya memiliki titik temu sebagai suatu garis biner. Hanya saja kita langka memaknai. Agama adalah hikmah, salah satu derajat bentukan tentang bagaimana cara kita memaknai ritus spiritual. Tanpa itu, hidup sebagai muslim ibarat padang kering tanpa air. Karenanya, agama menuntut pribadi sebagai religious man. Sebutan untuk pemeluk agama. Agar menjadi insan yang berkualitas dan terus belajar. Dalam Al Quran semua perintah selalu bertuju pada sebutan kualitas individu. Seperti Ya ayyuhalladzina amanu. 

Seruan pada ayat diatas ditujukan untuk orang-orang bersifat jamak, yakni termasuk individu beriman yang ada didalamnya. Banyak ayat di dalam Al Quran yang menuntut kita menjadi pribadi religius dalam artian selalu berupaya untuk berpikir dan taat melaksanakan perintah Allah SWT. Merasionalkan  agama dan merubahnya dari mitos kepada upaya mencerdasakan. Sebab banyak sekali ritus yang kurafat, mistis, dan irasional dalam agama yg sifatnya membodohi, seperti meminta pada kuburan, berdoa tanpa usaha, dan menerima takdir tanpa berikhtiar terlebih dahulu.

Agama adalah bagaimana seseorang menemukan dirinya sendiri. Taqlid dalam agama sangat dilarang, karena didalamnya tidak memiliki nilai pembelajaran. Juga terlepas dari pribadi muslim berkarakter.  Bahkan sebaliknya, Taqlid adalah simbol kebodohan. Berijtihad dengan ilmu akan mendapatkan pahala. Dengan demikian menjadi muslim berarti siap untuk mempelajari sebanyak mungkin ilmu. Agar kualitas diri semakin bertambah.

Penyair sufi asal Aceh, Hamzah Fansuri menyatakan dalam sajaknya bahwa dia mencari Allah di mana-mana, termasuk di Ka’bah. Tapi ternyata dia menemukan Allah di dalam dirinya sendiri. itulah kenapa sebabnya kualitas orang beragama selalu tergantung dari individu tersebut berusaha untuk mencari dan titik tolaknya adalah diri sendiri sebagai pribadi.

***

RAMADHAN MENGHANTAR KITA KEDALAM SUATU RUANG yang didalamnya terdapat bermacam figura bernuansa islami. Mulai dari tayangan televisi sampai kepada ragam ibadah dengan kelipatan pahala. Didalamnya seolah kita mendapatkan pengalaman spirit agama yang kental. Meski sering kali kita selalu lupa ketika Ramadhan berlalu. Iming-iming bulan pembinaan, hanya jadi momentum.

Biasanya kita lupa, bahwa sebenarnya Ramadhan itu hanya bulan persinggahan yang tidak selalu ada setiap waktu. Ia akan meninggalkan kita, atau kita yang meninggalkannya. Nuansa ramadhan juga tidak dapat djadikan tolak ukur, karena kebanyakan kita jarang sekali mengambil nilai-nilai dari esensi berpuasa setelah Ramadhan berakhir. Bahkan kita hanya mementingkan simbol artifisialnya saja. Seperti baju baru, hidangan berbuda sekaligus santap sahur, serta jalan-jalan ketika mudik.

Jika kita tinjau dari terapan syariat, Ramadhan sebenarnya tidak lebih istimewa dari bulan lain. Istilah bulan istimewa dalam islam adalah bulan haram. Institusi Arab pra-Islam yang melembagakan bulan tersebut untuk meredam pertumpahan darah yang kerap terjadi di jazirah tersebut. Bulan-bulan itu adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab Pada bulan-bulan ini, setiap bentuk kekerasan dan peperangan dilarang.

Ramadhan menjadi penting karena momen Nuzulul Quran serta satu-satunya bulan yang disebut dalam Al Quran pada ayat yang sama. Namun, terlepas dari itu semua saya kira di zaman ini orang sudah mulai lupa bagaimana cara memaknai momen sakral tersebut.  Ramadhan hanya diisi dengan Ramainya acara televisi yang sama sekali tidak islami secara makna, hanya islami sebagai simbol.

Pada dasarnya menurut hemat saya, Ramadhan menjadi istimewa karena bentukan budaya kita. Secara majemuk kita merasa bahwa Ramadhan menjadi berbeda dari bulan lainnya karena disini orang bermai-ramai melakukan kebiasaan yang tidak rutin dilakukan di bulan lainnya. Sehingga kerasan sebagai momentum yang islami secara ritual. Padahal hanya sedikit sekali orang yg memanfaatkannya sebagai kesempatan taqarrab pada Allah.

Selebihnya masyarakat kita masygul menjalani Ramadhan dengan kebiasaan membakar petasan, meramaikan mall, serta sibuk menentukan waktu buka bersama. Tarawih kian hari mengalami pengurangan jamaah.

***

PUASA BUKAN IBADAH YANG BARU, dalam Al Quran disebutkan bahwa puasa telah juga dilakukan orang-orang sebelum islam. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, sejak Nabi Nuh hingga Nabi Isa puasa wajib dilakukan tiga hari setiap bulannya. Bahkan, nabi Adam diperintahkan untuk tidak memakan buah khuldi, yang ditafsirkan sebagai bentuk puasa pada masa itu.

Agama lain juga melakukan puasa. Pemeluk agama Yahudi misalnya, berpuasa selama 25 jam, pada hari kesepuluh Tishrei atau yang dikenal dengan hari Yom Kippur, setiap tahunnya. Demikian juga pemeluk agama Kristen Timur, yang berpuasa selama 40 hari sebelum perayaan paskah.

Meski demikian tujuan puasa bagi setiap agama berbeda-beda. Dalam islam, jejak arkeologis aya-ayat Al Quran puasa terdapat pada enam serial ayat yang mengandung perintah untuk melakukan ibadah tersebut.

Lima diantaranya merupakan ayat-ayat penalti. Yakni ayat-ayat yang mengatur hukuman bagi seseorang yang telah melakukan kesalahan. Dua diantara ayat penalti ini berhubungan dengan ritual haji (Q. 2:196; 5:95), dua lainnya berkaitan dengan hubungan sosial: hubungan suami-istri (Q. 58:4) dan janji (Q. 5:89), serta satu berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan (Q. 4:92).

Menarik bahwa perintah berpuasa dalam kelima ayat tersebut selalu menjadi alternatif terakhir, dari satu atau dua opsi pertama yang jauh lebih sulit yang secara umum berkaitan dengan uang dan makanan. Yakni mengeluarkan sedekah dalam jumlah tertentu, membebaskan budak, atau memberi makan orang-orang miskin.

Dapat kita ambil hipotesis ayat-ayat tersebut, bahwa tindak berpuasa pada awalnya adalah suatu bentuk hukuman primordial, bagi seseorang yang tidak memiliki sarana apa-apa untuk menebus kesalahan yang ia perbuat. Ia adalah hukuman fisik orang pertama, yakni hukuman yang berasal dari kesadaran diri sendiri.

Agar membedakan dengan hukuman fisik orang kedua, seperti hukuman potong tangan, dan cambuk, yang memerlukan keberadaan orang kedua sebagai eksekutor pelaksanaan hukuman tersebut.

Atau hukuman non fisik, macam denda membebaskan budak, dan memberi makan orang miskin, yang semuanya bersandar pada uang dan harta yang dimiliki si terhukum. Singkat kata, dalam jenis hukuman primordial seperti puasa ini, hukuman diposisikan sebagai tindakan kesadaran diri sendiri untuk menebus kesalahan.

Lalu kenapa kita puasa di bulan Ramadhan ? dalam ayat-ayat Al Quran sebenarnya tidak ada kalimat tegas bahwa kita wajib berpuasa di bulan Ramadhan. Hanya Pengenalan Ramadhan sebagai waktu untuk berpuasa, baru hadir di ayat 2:185, yang merevisi term hari-hari tertentu, ayyam ma’dudat, kemudian diteruskan dalam Hadits Nabi Muhammad  SAW "Datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan berkah, Allah azzawajalla mewajibkan kalian berpuasa pada bulan itu."

Dalam puasa Ramadhan, puasa dianggap sebagai sebuah media untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Mungkin karena posisi puasa yang istimewa itulah, ayat tentang doa (Q. 2:186) diselipkan ditengah-tengah ayat tentang pewajiban puasa di bulan Ramadhan. Dalam sebuah hadits qudsi dijelaskan “Puasa itu milikku (Tuhan) dan hanya Aku jua yang akan membalasnya”. Puasa adalah tindak beribadah yang sangat istimewa

Dalam konteks pelaksanaan ibadah puasa, yang telah kita lakukan selama bulan Ramadhan, banyak sekali menyimpan makna dalam konteks sosial. Hendaknya kita melakukan refleksi-esoteris dan kesadaran-eksoteris harus tumbuh sebagai manifestasi dari proses internalisasi nilai-nilai ketuhanan yang berlangsung selama Ramadhan. Inilah sebuah proses yang oleh filosof Kierkegaard (1813-1855) disebut sebagai proses dari aesthetic stage menuju religious stage. Maksudnya, puasa bukan sekadar firman (perintah) yang bersifat personal, tetapi juga amal (aktualisasi) yang bersifat sosial.

***

TAKBIR BERGEMA, JAMAAH MULAI BERSIAP MENUJU LAPANG. Sementara itu umat islam bersahut meneriakkan takbir Allahu Akbar… Allahu Akbar… Allahu Akbar… Tanda bahwa Lebaran sudah tiba. Senyum lebar menyisip di wajah, orang-orang sibuk bersilaturahim, permohonan maaf melenggang pada setiap kalimat. Bagi kita ini adalah suatu momen untuk saling menebus kesalahan. Dengan doa Taqaabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum.

Pada budaya Indonesia Idul Fitri kita kenal dengan Lebaran. Namun kalau kita mau tarik tak terlampau jelas asal-usul kata “lebaran” ini. Ada yang berkata bahwa ia berasal dari bahasa Jawa, yaitu kata “lebar” yang berarti “selesai”. Kemudian kata “lebar” diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan diberi akhiran “an”, sehingga menjadi kosa kata umum untuk sebuah perayaan setelah selesai menjalankan puasa.

Ada juga yang berkata, lebaran berasal dari bahasa Betawi, “lebar” yang berarti “luas”, yaitu keluasan hati seseorang setelah melakukan puasa. Orang-orang Madura punya kata yang mirip, yaitu “lober” untuk menggambarkan selesainya sebuah acara, yaitu puasa Ramadan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, lebaran akhirnya dimaknai sebagai hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal setelah selesai menjalankan ibadah puasa selama sebulan; Idul Fitri.

Terlepas dari itu, dalam konteks masyarakat Indonesia, lebaran selalu diikuti dengan mudik atau pulang kampung. Ribuan manusia bergerak dari kota ke desa untuk berjumpa dengan orang-orang tercinta. Mereka tak peduli dengan harga tiket yang membubung tinggi, kesengsaraan di jalan karena berjubelnya manusia, hingga resiko kecelakaan yang kerap terjadi. Mudik lebaran menghipnotis banyak orang.

Pertanyaannya, mengapa orang begitu bersemangat untuk mudik ? Pertama, mudik dianggap punya makna spiritual juga kebudayaan. Setelah memohon ampun kepada Allah sepanjang bulan Ramadan, seseorang bermaksud meminta maaf terhadap orang tua, sanak saudara, dan tetangga di kampung. Dalam tradisi Jawa juga lebaran adalah salah satu ritus tahunan untuk sungkem pada orang tua. Juga mengunjungi kuburan para leluhur.

Kedua, menghadapi kompleksitas masalah di kota, seseorang kadang dihinggapi perasaan untuk kembali ke masa lalu saja. Ia seperti hendak melipat waktu, menuju ke masa kanak-kanak dan masa remaja. Ketiga, untuk membuktikan usaha bagi para perantau untuk berbakti rejeki bagi kerabat di kampung. Bayangkan selama mudik lebaran 2011 ini dana yang mengalir ke desa mencapai Rp 61 Triliun. Ini adalah bukti bahwa lebaran merupakan momentum berbagi rejeki sekaligus upaya distribusi pendapatan yang tersentralisir.

Kalau saja kita mau merenungi lebih jauh, sebenarnya lebaran dapat kita maknai secara multideimensi. Secara kultural lebaran dimaknai untuk halal bi halal yang tidak kita temukan di budaya manapun selain Indonesia. Secara teologis lebaran dimaknai sebentuk peristiwa iman, peristiwa yang dipercaya dan dinyatakan terkait dengan Sang Ilahi. Secara humanis lebaran dimaknai untuk bisa saling berbagi rejeki dan menjalin hubungan sosial yang rekat.

Saat ini, hampir sebulan selepas lebaran. Meninggalkan bulan Ramadhan. Serta tidak lagi berpuasa. Tapi sudahkan kita menerapkan nilai-nilai yang telah kita bangun selama sebulan penuh. Dekat dengan Allah. Rajin beribadah. Hati yang tenang. Serta momentum yang sakral. Hal yang terpenting bagi saya justru bukan pada Ramadhan dan lebaran. Tapi bagaimana kita setelah itu ? 
continue reading Ramadhan, Puasa, dan Lebaran

Senin, 22 Agustus 2011

Redefinisi Kuliah

Belajar di perguruan tinggi (PT) merupakan pilihan strategik untuk mencapai tujuan individual bagi mereka yang meyatakan diri untuk belajar melalui jalur formal tersebut. Namun, realitas yang dihadapi oleh stakeholder pendidikan tinggi dalam banyak hal jauh dari harapan. Perilaku mahasiswa dan dosen dalam belajar-mengajar belum menunjukkan atribut yang seharusnya melekat pada individual yang mendapat sebutan sebagai akademisi. Salah satu faktor yang menciptakan kondisi seperti ini adalah kesenjangan persepsi dan pemahaman penyelenggara pendidikan, dosen, dan mahasiswa mengenai makna belajar di perguruan tinggi. Akhirnya, mengakibatkan proses pembelajaran tersebut kurang menyentuh esensi keilmuan sebagai suatu hal yang harus diarahkan pada karya mahasiwa-dosen yang bermanfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, belajar merupakan hak dan kewajiban setiap insan. Akan tetapi, kegiatan belajar di PT dapat dikatakan privilege, karena mereka punya tanggung jawab sosial lebih di tengah masyarakat. Privilege yang melekat tidak hanya terletak pada sarana fisik, status kemahasiswaan, dan sumber daya manusia yang disediakan. Dengan pengakuan tersebut, harapannya bahwa seseorang akademisi yang telah mengalami proses belajar secara formal akan mempunyai wawasan, pengetahuan, keterampilan, kepribadian, dan perilaku akademis yang ingin dituju oleh lembaga pendidikan, mengarahkan mereka pada kebijaksanaan bersikap dan berfikir. Selain itu, perguruan tinggi sebagai pusat keilmuan dapat berperan maksimal dalam pembangunan bangsa.

Idealnya, karena seseorang mendapat privilege belajar di PT, seseorang dituntut untuk berbuat lebih dari sekedar kuliah. Mereka yang belajar di perguruan tinggi dituntut tidak hanya mempunyai keterampilan teknis tetapi juga mempunyai daya dan kerangka pikir/nalar serta sikap mental, kepribadian, dan kearifan tertentu, sehingga menurut Mochtar Buchori, mahasiswa memiliki pengetahuan luas, kecerdikan, tilikan, dan kemampuan mencerna pengalaman hidup. Selain itu, kemampuan penalaran (reasoning) juga merupakan bagian penting dari bekal tersebut guna mendukung terciptanya pribadi yang mempunyai integritas, dan merespon setiap permasalahan lingkungan masyarakat dengan kepedulian.

Dari privilege tersebut, dapat dikatakan bahwa mereka yang berstatus mahasiswa sebenarnya tidak berbeda dengan mereka yang belajar tidak melalui lembaga pendidikan formal, kecuali pada status pemegang kartu tanda mahasiswa. Kemudian, berbicara pada proses dan hasil pembelajaran di PT yang belum secara signifikan mencerminkan kualitas penalaran, penelitian, dan pemahaman mahasiswa tercermin dari perkuliahan di ruang kelas, forum diskusi, dan kompetisi mahasiswa. Jika demikian, bisa jadi pada saat mahasiswa lulus dari PT hanya bertambah atribut, tanpa nilai tambah sosial di tengah kemasyarakatan.

Tujuan Belajar

Terdapat dua tujuan yang terlibat dan saling menunjang dalam proses belajar-mengajar di perguruan tinggi. Pertama, tujuan lembaga pendidikan dalam menyediakan sumber pengetahuan dan pengalaman belajar. Kedua, tujuan individual dari mahasiswa tersebut. Proses belajar mengajar mestinya harus mampu meyelaraskan tujuan indivisual dan tujuan lembaga pendidikan, disamping itu keduanya harus diselaraskan dalam mengemban misi pendidikan nasional. Jangan sampai kesenjangan antra kedua tujuan tersebut membentuk stigma yang tidak seimbang, akhirnya mahasiswa-dosen berfikir amat pragmatis, bahwa belajar utnuk sebuah legalitas saja.

Kemudian, gejala yang sering dirasakan bahwa belajar di PT cenderung mengarah pada kebutuhan sosial yang pragmatis, dalam arti kata merasa berbeda status ditengah strata sosial masyarakat, dari pada berfikir kebutuhan pengetahuan dan pengalaman belajar. Kebutuhan sosial ini biasanya datang dari keluarga yang menjadikan tujuan pendidikan PT tidak lebih dari meraih gelar sarjana, tanpa dilandasi dengan kebutuhan pengetahuan dan pengalaman belajar, akhirnya belajar di PT dianggap mahasiswa sebagai beban, siksaan, percobaan atau penderitaan (ordeal). Bukan dianggap sebagai kebutuhan untuk pengembangan dan pematangan sikap.

Kesalahan persepsi ini akan menghasilkan suatu sikap dan semangat belajar yang pragmatis, hanya berorientasi pada nilai dan atribut legalitas. Senang bila dosen tidak ada, tapi tidak berfikir untuk mencari alternatif lain dengan membaca buku di perpustakaan. Bangga dapat nilai tinggi, walaupun hasil nyotek. Menjiplak tugas teman atau buku tanpa tahu isi dan dibaca terlebih dahulu. Hal-hal seperti ini adalah gejala yang kurang sehat dalam iklim akademis akibat dari dangkalnya orinentasi belajar. Untuk itu perlu adanya pembenahan tujuan belajar dengan meluruskan kembali orientasi tersebut menjadi kesadaran berfikir, bahwa tujuan belajar bukan hanya mengedepankan aspek individu.

Redefinisi Kuliah

Kuliah merupakan kegiatan yang membedakan pendidikan formal dan nonformal. Namun, hal yang perlu dicatat adalah bahwa kuliah bukan satu-satunya sumber pengetahuan dan bukan satu-satunya kegiatan belajar. Arti kuliah umumnya diperoleh mahasiswa bukan karena kesadarannya tentang arti kuliah yang sebenarnya, tetapi karena pengalamannya dalam mengikuti kuliah, ironisnya pengalaman tersebut terlanjur membentuk paradigma yang salah tentang kuliah itu sendiri. Kesan yang keliru akan mengakibatkan adanya kesenjangan persepsi tujuan antara lembaga pendidikan, dosen, dan mahasiswa sehingga proses belajar-mengajar yang efektif menjadi terhambat.

Perlu dipahami pula bahwa pola belajar di PT dapat dikatakan lebih mandiri, dengan kata lain mahasiswa dituntut untuk mengetahui lebih banyak dari apa yang disampaikan oleh dosen. Oleh karena itu, pencitraan dosen sebagai satu-satunya media transfer ilmu pengetahuan dalam perkuliahan mesti diubah. Kemudian didefinisiskan kembali, bahwa kuliah merupakan ajang konfirmasi pemahaman terhadap ilmu pengetahuan sebagai hal yang harus ditelaah lebih dalam dan dikorelasikan kembali dengan aplikasi nyata kehidupan sebenarnya. Dengan begitu penulis yakin fenomena “we learn anything about nothing” pada mahasiswa yang datang kuliah kemudian duduk, dengan, catat, lalu pulang dengan pikiran kosong akan berakhir.

Hal lain yang harus dikritisi adalah paradigma nilai perkuliahan yang seolah mencerminkan cerahnya masa depan, karena katanya akan mudah mencari kerja. Dengan begitu mahasiswa pun rela melakukan apa saja demi nilai bagus, meskipun harus nyontek. Padahal, yang harus menjadi orientasi dalam proses perkuliahan adalah kompetensi. Di sisi lain, paradigma nilai yang disalahartikan juga telah menyalahi fungsi seharusnya yaitu mengukur keberhasilan mahasiswa dalam mempelajari bidang ilmu tersebut dan sekaligus sebagai alat evaluasi. Seharusnya, nilai bukanlah suatu tujuan tetapi lebih merupakan suatu konsekuensi logis dari apa yang dilakukannya selama mengikuti proses belajar.

Dengan kondisi budaya belajar yang menyimpang dari tujuan, tugas PT adalah mengubah secara radikal budaya menyimpang tersebut. Kesan keliru tentang arti kuliah dan belajar dapat diubah bila perguruan tinggi menciptakan citra baru melalui pembelajaran alternatif dengan kesadaran berproses untuk belajar. Tidak sepantasnya PT mengikuti selera mahasiswa atau masyarakat yang keliru. PT mesti mengahasilkan generasi penerus yang dapat mengubah masyarakat yang keliru untuk lebih baik. Menurut Hall dan Cannon (1975), fungsi perguruan tinggi tidak hanya memberi keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja, tetapi lebih dari itu memberi wawasan, visi, kearifan, daya inovasi, daya belajar cepat dari situasi, daya nalar kritis, dan kepribadian yang integral.
continue reading Redefinisi Kuliah

“Laskar Pelangi” Kebangkitan Pendidikan di Daerah Pedalaman


Bila pemerataan akses pendidikan terwujud, pondasi pembangunan akan berjalan aktif bersama kesadaran masyarakat untuk selalu belajar dan mewujudkan pendidikan dari semua (education from all) sampai terbentuk kemandirian berkarakter

Indonesia adalah Negara besar yang berpenduduk lebih dari 220 juta jiwa dengan wilayah yang terdiri 13.000 pulau. Kebhinekaan yang terdiri 300 suku bangsa, dengan 200 bahasa yang berbeda. Begitu luas dan kaya negeri ini terhampar, bahkan dengan kesuburan tanah Indonesia analogi kayu dan batu saja bisa jadi tanaman. Belum lagi hutan dan kekayaan bahari yang melimpah, sampai-sampai kita lengah menjaga dan melindunginya. Di sisi lain Hal terpenting yang harus diingat adalah dalam setiap jengkal kekayaan, kedaulatan, kebhinekaan bangsa Indonesia ada hak yang harus dipenuhi, yaitu pendidikan untuk semua (education
for all). Dimana kemanusiaan dijunjung, hak asasi dihargai, dan keadilan di wujudkan. Pendidikan mengambil peran penting dalam membangun kehidupan berbangsa saat ini.

Salah satu hal yang menjadi ironi dunia pendidikan saat ini adalah masalah pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia yang belum signifikan. Dari Laporan UNDP menunjukkan angka Human Development Indeks (HDI) masyarakat Indonesia yang menjadi salah satu indikator pemerataan pendidikan di Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara lain di Asia. Angka putus sekolah masih tinggi, Menurut data resmi yang dihimpun dari 33 Kantor Komnas Perlindungan Anak (PA) di 33 provinsi, jumlah anak putus sekolah pada tahun 2007 sudah mencapai 11,7 juta jiwa. Terjadi penambahan tahun ini, mengingat keadaan ekonomi nasional yang kian memburuk, dan tingkat kemiskinan yang terus bertambah kurang lebih 25% dari jumlah penduduk Indonesia.

Peningkatan jumlah anak putus sekolah di Indonesia sangat tinggi. Pada tahun 2006 jumlahnya “masih” sekitar 9,7 juta anak, namun setahun kemudian sudah bertambah sekitar 20% menjadi 11,7 juta jiwa. Dapat dibayangkan, gairah belajar dan harapan 12 juta anak Indonesia terpaksa dipadamkan. Angka putus sekolah tersebut merupakan bukti apatis pemerintah terhadap dunia pendidikan. Berkaitan dengan hal itu sebenarnya dapat diatasi, bahwa pemenuhan anggaran pendidikan 20% sebagaimana diamanatkan pada pasal 31 ayat 4 UUD (Amandemen Keempat) harus dikelola dengan baik sesuai kebutuhan.

Belum lagi nasib pendidikan didaerah pedalaman. Di Nabire dan Manokwari, Papua. Terdapat kejadian, Akibat runtuhnya gedung sekolah yang tidak layak, siswa menjadi trauma untuk duduk dan belajar kembali di sekolah. Lain halnya dengan di Palas, fasilitas pendidikan dan kulitas guru yang terbatas telah mengubur impian dan cita-cita mereka untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas. Di Singkawang, Kalimantan barat. Siswa dihadapkan dengan keterbatasan daerah yang masih semak belukar, dan juga persepsi yang mengklaim bahwa pendidikan tidak penting. Tidak jauh berbeda dengan apa yang dialami dengan realita “Laskar Pelangi”, dengan keterbatasan pendidikan mereka berjuang mewujudkan mimpi mengenyam pendidikan.

Di sisi lain, menurut F.D. Rosevelt bahwa dalam “New Deal”, Sekolah merupakan hak yang menyeluruh. Artinya, setiap orang berhak atas pendidikan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Pembangunan pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Selain itu, pendidikan juga memegang peran yang signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan: sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Dengan pendidikan sebuah bangsa bisa bermartabat, mandiri, dan kompetitif.

Pesan Edukasi “Laskar Pelangi”

“Bermimpilah, maka Tuhan akan memeluk mimpi-mimpimu,”

Menurut analisa semiotik penulis terhadap kisah “Laskar Pelangi”, didapat suatu pesan bahwa pendidikan adalah hak mutlak warga masyarakat. Dengan latar pedalaman daerah terpencil, mimpi besar seorang siswa dapat terwujud. Hal inilah yang mungkin menjadi ihwal menyikapi keterbatasan menjadi hal yang menggugah semangat belajar. Penulis lebih sepaham bila kita mengistilahkannya sebagai wishfull thingking, artinya bahwa geliat pendidikan nusantara nantinya berangkat dari pelosok daerah pedalaman yang dengan keterbatasannya dapat memaksimalkan cita.

Kemunculan kisah “Laskar Pelangi” juga dapat dikatakan sebagai kritik bagi pemerintah. Terutama masalah perhatiannya terhadap pembangunan pendidikan di daerah pelosok. Hal yang memancing perhatian publik adalah bahwa sebenarnya kisah “Laskar Pelangi” adalah potret sesungguhnya tentang sikap apatisme pemerintah dalam akses pemerataan dan kualitas pendidikan. Ada pesan edukasi dalam kisah tokoh tersebut, Seperti, Ikal selaku tokoh utama yang kental dengan cita dan mimpi, Lintang yang jenius, Mahar yang artistik, Ibu Muslimah (Cut Mini) yang begitu komitmen terhadap pendidikan, serta Pak Arfan yang begitu setia pada sekolah mereka. Penjaga moral yang tak pernah surut semangatnya mengurus sekolah yang hanya bermuridkan sepuluh orang, meski tanpa keuntungan sepeserpun. “Hiduplah untuk memberi sebanyak-banyaknya, bukan untuk menerima sebanyak-banyaknya,” demikian lelaki renta itu menyemangati Laskar Pelangi.

Hal yang menarik dari kisah ini yaitu tidak meninggalkan tema sentral pendidikan, sebagaimana dinarasikan oleh Andrea. Kisah Laskar Pelangi, memberikan inspirasi bagi penonton dan pembaca betapa pentingnya pendidikan. Sosok Lintang yang jenius adalah potret buram pendidikan kita. Kisah ini memahamkan kita kalau di negeri ini pendidikan masih seperti menara gading yang harus di nomor duakan demi menafkahi keluarga. Minggatnya Lintang dari sekolah mereka membuktikan bahwa untuk sekolah di negeri ini tidak cukup hanya dengan semangat dan kecerdasan otak, unsur materi masih menjadi syarat utama. Di usianya yang masih belia ia dipaksa menanggung beban hidup yang belum seharusnya ia pikul. Bekerja menafkahi keluarga dan meninggalkan bangku sekolah.

Dalam Kisah ini pun dipesankan bahwa kecerdasan tidak diukur dengan nilai-nilai angka dan materi semata, tapi dengan hati, kata Pak Arfan. Bahwa memang arti kata hati terdapat pesan humanistik. Dimana pendidikan dilakukan untuk memanusiakan manusia. Membangun masyarakat cerdas untuk merencanakan kehidupan di masa depan. Kebhinekaan siswa dengan latar yang berbeda mengisi setiap kegiatan pendidikan dan kemudian menjadi kunci, bahwa pendidikan adalah perwujudan realita yang harus dijalani dengan kesabaran, keikhlasan, dan kesungguhan. Hadirnya sosok Mahar dalam film ini, setidaknya memberikan sudut pandang lain tentang paradigma kecerdasan. Bahwa bukan hanya Lintang yang cerdas, Mahar yang suka musik pun juga dapat dikatakan cerdas. Dimitri Mahayana menyebutnya sebagai Multi Intelegent.

Concern Building Of Education

Pendidikan seharusnya memaslahatkan manusia dengan pilar-pilar kompetensi kehidupan. Namun karena aksesnya tidak merata, masih banyak masyarakat warga yang belum termaslahatkan secara ekonomi dan sosial dalam kehidupan bernegara sebagai konsepsi politik dan bangsa sebagai konsepsi budaya. Concern Building Of Education dengan basis kedaulatan merupakan suatu strategi akses pemerataan pendidikan yang terkonsntrasi pada daerah terpencil, minim akses, dan sarana pendidikan. Karena pendidikan adalah hak untuk semua. Diharapkan muncul benih-benih generasi yang dapat mengemban masa depan seperti komunitas “Laskar Pelangi” yang penulis analogikan sebagai kebangkitan pendidikan daerah terpencil.

Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu Equality dan Equity. Equality atau persamaan yang mengandung arti persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sedangkan equity bermakna keadilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang sama diantara berbagai kelompok dalam masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua penduduk memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah adil jika antar kelompok bisa menikmati pendidikan secara sama.

Coleman dalam bukunya Equality of educational opportunity mengemukakan secara konsepsional konsep pemerataan yakni, pemerataan aktif dan pemerataan pasif. Pemerataan pasif adalah pemerataan yang lebih menekankan pada kesamaan memperoleh kesempatan untuk mendaftar di sekolah, sedangkan pemerataan aktif bermakna kesamaan dalam memberi kesempatan kepada murid-murid terdaptar agar memperoleh hasil belajar setinggi-tingginya (Ace Suryadi , 1993 : 31). Dalam pemahaman seperti ini pemerataan pendidikan mempunyai makna yang luas tidak hanya persamaan dalam memperoleh kesempatan pendidikan, tapi juga setelah menjadi siswa harus diperlakukan sama guna memperoleh pendidikan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk dapat berwujud secara optimal.

Dengan demikian dimensi pemeratan pendidikan mencakup hal-hal yaitu equality of access, equality of survival. equality of output, dan equality of outcome. Untuk sebuah perwujudan education for all perlu dilakukan strategi perancangan penguatan (reinforcement) sampai ketingkat daerah terpencil. Hal tersebut meliputi. Pertama, otonomi pendidikan. Di era otonomi daerah dan pendidikan yang sekarang sedang gencar dilaksanakan maka akses pendidikan akan lebih merata. Hal itu telah tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999. Kewenangan penuh tersebut dirumuskan dalam pasal 7 ayat 1; ''Kewenangan daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, termasuk prioritas pendidikan'.

Dalam otonomi pendidikan yang optimal, akan tercipta suatu masyarakat belajar (learning society) dengan pengembangan infrastruktur sosial yang berangkat dari unsur kekeluargaan di tengah masyarakat. Bentuknya bisa saja informal seperti Qaryah Thayyibah, di Salatiga, Semarang. Dikembalikan kepada kearifan lokal yang dimiliki masyarakat setempat, dengan potensi dan motivasi menuju masyarakat edukatif. Selain itu, hal lain yang penting adalah memaksimalkan pemberdayaan bersama sumber daya pendidikan, seperti peningkatan guru di daerah pedalaman dengan beasiswa dan bantuan buku gratis.

Kedua, Menerapkan sosiologi pendidikan daerah yang integral. Artinya, Menurut F.G. Robbins, sosiologi pendidikan adalah sosiologi khusus yang tugasnya menyelidiki struktur dan dinamika proses pendidikan. Struktur mengandung pengertian teori dan filsafat pendidikan, sistem kebudayaan, struktur kepribadian dan hubungan kesemuanya dengan tata sosial masyarakat. Sedangkan dinamika yakni proses sosial dan kultural, proses perkembangan kepribadian,dan hubungan kesemuanya dengan proses pendidikan. Dengan penerapan sosiologi pendidikanyang integral, dihasilkan suatu iklim dimana pendidikan menjadi suatu perhatian sentral dalam lapisan masyarakat.

Sehingga, kebutuhan masyarakat akan pendidikan dapat tersalurkan. Tidak hanya itu, paradigma yang biasanya muncul dari education for all akan menajdi education from all. Karena masyarakat akan mencoba untuk memandirkan dirinya dengan penghidupan yang berbasis dari pendidikan. D. Spindler berpendirian bahwa kontribusi utama yang bisa diberikan antropologi terhadap pendidikan adalah menghimpun sejumlah pengetahuan empiris yang sudah diverifikasikan dengan menganalisa aspek-aspek proses pendidikan yang berbeda-beda dalam lingkungan sosial budayanya, akan lebih maksimal dan berkarakter bila pendidikan kembali pada kekuatan budaya.

Ketiga, merancang arsitek pendidikan pembaharuan dengan dostoevsy. Makna dari Dostoevsky adalah memanusiakan manusia dengan dengan cinta kasih, pendidkan seharusnya menggunaka hati. Aliran ini berasal dari rusia, awalnya menentang hakikat kehidupan manusia yang dijadikan sebagai benda. Ada kesamaan bahwa pendidikan bertujuan memanusiakan manusia pada akhirnya. Lebih dari itu, penulis mengkorelasikan hal tersebut seperti konsep Pulo Freire dengan Pendidikan Kritis yang memerdekakan. Kesadaran dan kebersamaan adalah kata-kata kunci dari pendidikan yang membebaskan dan kemudian memanusiakan.

Dalam epilog tulisan ini, penulis mengharap dari ketiga solusi tadi (baca: otonomi pendidikan, sosiologi pendidikan, dan dostoevsy) dapat berjalan seimbang, selaras, dan saling melengkapi. Menjadikan Indonesia lebih bergairah dengan pendidikan, dan mewujudkan pendidikan dari semua (education from all) untuk negeri dan kemandirian bermartabat bangsa.

continue reading “Laskar Pelangi” Kebangkitan Pendidikan di Daerah Pedalaman

Senin, 13 Juni 2011

Tragedi ’65: Pemuda dalam Perwujudan Civil Society


Sejarah bangsa Indonesia mempunyai lubang hitam yang sulit dihapuskan dari traumatik bebangsa dan bernegara, sampai kehidupan bermasyarakat. Pobia yang tidak berkesudahan ini masih ditelan mentah-mentah oleh sebagian besar rakyat. Kejadian yang kemudian kita kenal dengan G-30-S (selanjutnya dilengkapi menjadi “G-30-S PKI. Ketika mengenyam bangku sekolah, saya diajarkan tentang sejarah pemberontakan PKI yang kejam. Dari buku paket sekolah dan dokumentasi sejarah yang kemudian saya pelajari dari beberapa media masa yang terbit tahun ’65 menerangkan adanya pencongkelan mata para jendral dan penyilatan alat kelamin. Dari situ saya seolah diyakinkan bahwa PKI adalah musuh kita bersama, dan harus dimusnahkan.

Kemudian, sebagai studi lanjutan untuk memahami sejarah lebih dalam, lalu saya pun ditugaskan oleh pihak sekolah untuk menonton film tentang “G-30-S PKI”. Dalam film tersebut, terllihat jelas aksi penculikan 7 jenderal  yang kemudian 6 diantaranya tewas. Kejinya penyiksaan tersebut divisualisasikan dengan menghadirkan suasana tegang. Pesan semiotika kemudian menggambarkan bahwa Republik ini berada di titik nadir. Kekejaman yang didramatisir membuat kita percaya secara spontan, bahwa PKI itu sadis. Film itu kemudian berhasil membuat wacana palsu tentang peristiwa Gestapu (nama lain “G-30-S PKI”) selama lebih dari 20 tahun.

Pantas saja masyarakat kita takut mendengar kata “G-30-S PKI”, bahkan pernah ada penelusuran oleh Jurnal Perempuan yang diangkat oleh sejarawan Asvi Marwan Adam dalam sebuah diskusi yang menemukan fakta tentang pobia masyarakat akan peristiwa tersebut antara lain bentuknya: (1) adanya traumatik korelasional dengan audiovisual film itu, ketika beberapa perempuan yang diwawancarai pada saat mendapatkan menstruasi dengan situasional film PKI yang mengangkat dialog “darah itu merah jenderal”. mereka langsung mengingat adegan getir itu, traumatik. (2) ditemukan pula seorang ibu di menteng yang sengaja melakukan bedah sesar lebih cepat agar anaknya tidak lahir pada tanggal 30 September.  Sampai sebegitu takutnya masyarakat kita.
   
Kemudian, ketika saya kuliah dan mempelajari banyak literatur sejarah.. Fakta tentang “G-30-S PKI” dengan sudut pandang yang berbeda dari versi Orba banyak saya temukan. Setelah Orba runtuh muncul beragam wacana tentang “G-30-S PKI”. Diantaranya wacananya yaitu persaingan politik yang kemudian menjadi peristiwa saling mematikan. Adanya indikasi siasat politik TNI/AD (Soeharto di dalamnya) yang ikut campur tangan dalam pewacanaan peristiwa tersebut. Kemudian adanya campur tangan pihak luar karena sinisme terhadap pemerintahan Orla (Soekarno) atas sikap anti asing (Amerika dan Belanda) dengan politik “Berdikari”. Sampai kepada selundupan peran CIA yang menyelinap masuk sebagai dalang dibalik kejadian tersebut. Lebih lanjut, juga diungkap bahwa semua diskursus perihal pencongkelan dan penyilatan terhadap ke-7 jendral ternyata tidak benar.
   
Untuk lebih jelas memahami inti masalah, saya sarikan situasi tahun ’65 serta maksud didalamnya. Konstelasi politik dalam negeri kala itu terbagi menjadi tiga kekuatan: (1) Kekuatan Presiden RI (2) Kekuatan TNI/AD (3) Kekuatan PKI.  Kedekatan antara kubu Presiden RI dengan PKI mengundang keresahan pada kubu TNI/AD yang merasa terancam dalam arena perpolitikan. Kemudian membuat suatu strategi pelemahan kekuasaan Soekarno sekaligus PKI. Begitupun sebaliknya sebagai antitesis dari politik militer. Semua merasa harus melakukan tindakan pengamanan terhadap dirinya. Semisal Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya dan penobatan presiden seumur hidup.

Sedangkan peristiwa “G-30-S PKI” adalah propaganda yang berhasil dilakukan oleh pihak militer terhadap lawan politiknya PKI. Kemudian Soekarno dibuat lemah dengan wacana kesehatan yang terganggu,. Pengusaan informasi dipegang oleh pihak militer, dengan kekuatan wacana dapat mempengaruhi masyarakat. Karena usai kejadian “G-30-S PKI”, media massa no-militer dilarang terbit. Hanya ada dua media yaitu Angkatan Bersenjata dan Pelita Yudha.  Ada monopoli informasi dan penyebaran kebohongan sejarah secara sistematis. 



Bila disarikan, inti seputar sejarah tahun ’65 tidak luput dari politik dan kepentingan. Karena ujung-ujungnya bila dilihat dari peta orientasi, semua bermuara pada perebutan kekuasaan.  Propaganda dilakukan dengan tujuan saling mematika, Adagium politik ada benarnya, “tidak ada teman abadi, kecuali kepentingan“. Refleksi yang kemudian dapat kita ambil dari kejadian itu adalah dengan upaya pelusuran sejarah dan pemaknaan ulang. Karena hal itu menjadi turning point perubahan bangsa kedepan. Seperti dikatakan Taufik Abdullah, jika terjadi perubahan sosial-politik yang dramatis masyarakat cenderung mempersoalkan kebenaran gambaran masa lalu. 
 

Jika dilihat dari sub tema tertentu, sejarah menurut Hegel dalam bukunya The Philosophy of History dibagi menjadi tiga tematik yaitu Original History, Reflective History, dan Philosophical history.  Dapat kita konsolidasikan dalam korelasi (1) masa lalu (Original), faktanya  dalam hal transisi Orla ke Orba (termasuk “G-30-S PKI), (2) sekarang,, era reformasi (refleksi dari masa lalu) (3) masa depan (filosofi makna yang diambil sebelumnya untuk kedepan), tansisi kepemimpinan kedepan. Tahun ’65 penuh akan polemik. Gugatan terhadap gambaran sejarah yang ketahuan palsu itu kemudian berdatangan.
 

Ada pengistilahan yang menarik dari orang Perancis dalam menggambarkan substansi diatas. Sebagai berikut,  histoire-realite yang artinya sejarah sebagaimana peristiwa itu terjadi. Kemudian historie-recite sebagai usaha untuk mengkonstruksi peristiwa dengan pewacanaan kisah.  Dalam pengistilahan yang kedua (historie-recite) inilah makna tentang sejarah faktanya dikaburkan, yang bermain adalah kepentingan politik atau pencitraan. Perebutan hegemoni historie-recite tadi dimanipulasi kemudian dipercaya oleh orba sebagai diktum sejarah bahwa “siapa yang menguasai kekinian, akan mengusai masa lalu, dan siapa yang menguasai masa lalu akan menguasai masa depan”.

Jabaran diatas jelas mengindikasikan pengkaburan makna dalam diorama sejarah bangsa ini. Oleh karena itu, perlu adanya usaha untuk memperkecil timbulnya penyelewengan fakta dan makna sejarah kedepan. Peran pemuda adalah kuncinya Sebagai pilar ke-5 demokrasi, pemuda atau generasi muda adalah konsep-konsep yang sarat akan nilai-nilai. Pendapat ideologis atau kulturil mengatakan “pemuda harapan bangsa”, atau “pemuda pemilik masa depan” dan sebagainya.  Memperlihatkan betapa lekatnya nilai yang tertanam pada pemuda. Bung karno pernah berkata pemuda menjelma dari sekedar suatu batas umur menjadi suatu mitos hidup.  Artinya peran pemuda telah terbuka luas untuk terus membuat kehidupan ini menjadi ideal dengan nilai-nilai kemanusiaan.
 

Dalam konteks ini pemuda menjadi kunci perubahan sosial. Dari elemen traumatik sejarah, pelurusan makna, dan harapan masa depan. Pemuda harus melakukan hubungan korelasional antar generasi agar dapat menyambung orientasi bangsa ini kedepan. Bukan hanya dari pembaharuan peran dan fungsi, tetapi juga peninjauan menyeluruh dari nilai-nilai hirarkis yang dikenakan pada peran-peran tersebut. Semisal dengan melakukan kontekstualisi terhadap pemikiran founding fathers tentang gambaran Republik Indonesia serta cita-citanya yang belum tercapai. Mensejahterakan rakyat dan lepas dari jerat kemiskinan. Membuat bangsa ini bisa berkompetisi. Pemuda berarti harus memiliki sikap kreatif, berani, spontan, dan konsisten.

Caranya adalah melakukan mediasi antar suara rakyat dengan kebijakan pemerintah. Bisa lewat jalur ruang publik (dalam filsafat Habermas) yang mengukur seberapa besar demokratisasi itu berhasil. Pemuda juga menjadi penggalang terciptanya civil society yaitu merupakan satu cara untuk memahami relasi antara individu masyarakat dan negara yang melestarikan kebebasan dan tanggungjawab setelah memaknai tragedi sejarah ‘65. Dengan begitu kesadaran peran rakyat akan tumbuh, hak serta kewajiban dijalankan. Makna sejarah memang bisa saja diselintir oleh pihak penguasa masa lalu. Tapi kebenaran akan hadir dengan posisinya yang lurus bersama masyarakat. Berapa banyak yg karena paradigma buruk PKI, akhirnya simpatisan partai itu dibantai sampai menelan ribuan korban di Bali setelah tragedi ’65. Juga selama Orba kita hidup dalam penjara aspirasi.  





_________________________________________________________

Referensi:

Abdullah, Taufik. 1976. Pemuda dan Perubahan Sosial. Jakarta: LP3ES

 
Abdullah, Taufik. 2001. Nasionalisme dan Sejarah. Bandung: Satya Historika

 
Brackman, Arnold C. 1969. The Communist Collapse in Indonesia. New York: W.W. Norton & Company. Inc

 
Hafidz, Wardah. 2000. Mencari Kembali Pemuda Indonesia: penuturan para Aktivis dari Berbagai Generasi. Jakarta: CYFIS Press

 
Hegel, George Wilhelm Friederick. 1956. The Philosophy of History. New York: Dover Publications, Inc 

 
Mohamad, Goenawan. 1997. Catatan Pinggir 1. Jakarta: Grafiti

 
Siregar, Hariman. 2001. Gerakan Mahasiswa: Pilar Ke-5 Demokrasi. Jakarta: Teplok Press

 
Soe Hok Gie. 1997. Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan. Yogyakarta: Bentang

 
Soebandrio. 2001. Kesaksianku Tentang G-30-S PKI. Jakarta: Forum Pendukung Reformasi Total
continue reading Tragedi ’65: Pemuda dalam Perwujudan Civil Society

Rabu, 30 September 2009

Asuransi dan Ekonomi Inovatif 2009

Lembaga riset Taylor Nelson Sofres Indonesia (TNSI)  memastikan persaingan usaha pada tahun 2009 akan makin ketat. Oleh karena itu, butuh strategi dalam rangka mengembangkan sektor potensial ekonomi kreatif guna mendorong inovasi.disinilah asuransi memainkan peran untun bertransformasi kedalam ekonomi Inovatif.
 

Pendapat kebanyakan pakar ekonomi, tahun 2009 akan menjadi tahun yang sulit dan akan menjadi tantangan berat bagi perekonomian di seluruh negara, termasuk Indonesia. Indikasinya adalah resiko ekonomi yang semakin tinggi sehingga menimbulkan kelesuan masif dari pelaku kegiatan usaha, diiringi dengan menurunnya produktivitas dalam negeri, juga dampak dari depresi krisis ekonomi global yang diperkirakan akan terus mengalami kontraksi sampai 2010. Disinilah asuran menempatkan diri sebagai aktor utama penanggulangan resiko.

Dapat terlihat, Beberapa hal yang menjadi gambaran sulitnya dunia usaha adalah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk menghindari resiko kerugian dan mengurangi beban akibat krisis keuangan global. Menurut data Tim Monitoring Dampak Krisis, jumlah PHK di Indonesia mencapai 17.446 orang, sementara yang telah direncanakan untuk di PHK mencapai 28.927 orang. Hal tersebut berakibat pada ketidakstabilan dalam tatanan sosial, kemiskinan akan bertambah, dan daya beli masyarakat akan menurun. Maka ditaksir meningkatnya minat masyarakat terhadap asuransi akan bertambah seiring dengan ketidakpastian dari fluktuasinya iklim perekonomian.

Sementara itu, tahun 2009 dunia usaha dalam negeri akan dihadapkan dengan ujian berat krisis investasi, baik dalam negeri maupun asing. Kemudian mengakibatkan investasi di sektor riil semakin mengalami jalan buntu. Resiko yang ditanggung pun semakin berat. Hal tersebut disebabkan beberapa hal. Pertama, iklim politik dalam kaitannya dengan kepastian usaha pada kebijakan ekonomi baru. Kedua, periode suram perbankan di tahun 2009 dalam kaitannya sebagai pemasok dana modal serta pengembangan usaha. Dalam keadaan demikian resiko yang dialami harus diatasi sebaik mungkin dengan manajeman resiko pada asuransi.

Tak dapat dipungkiri bahwa keadaan demikian membuat dunia usaha harus secepat mungkin merespon strategi ketahanan usaha dengan mempertahankan produktivitas yang semakin meningkat. Dalam rangka menyikapi tantangan tersebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, Tahun 2009 dapat dijadikan momentum untuk menyeimbangkan pasar bagi dunia usaha atau perusahaan untuk bertahan dari dampak krisis global. Asuransi harus dapat menjadi motor penggerak usaha mengatasi masalah ini dengan citra manajemen resiko yang solutif.

Kedua, Tahun 2009 dapat dijadikan momentum untuk mengembangkan pasar lokal yang selama ini banyak dikuasai oleh perusahaan asing, Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah memperkuat brand image asuransi sebagai produk yang dapat menyokong usaha nasional baik pasar lokal maupun internasional dengan sistem pemasaran yang efektif pasda asuransi. Ketiga, Tahun 2009 dapat dilalui dengan me-review kembali efisensi atau efektivitas kegiatan bisnis perusahaan dengan melakukan perbaikan (efisiensi) sistem distribusi. Asuransi juga harus melakukan upaya efektivitas demi keberlanjutan bisnis.

Keempat, Tahun 2009 saatnya merapatkan barisan baik pemerintah, dunia usaha, dan pelaku ekonomi lainnya untuk mempererat kerja sama sehingga dapat menjadi satu kesatuan ekonomi nasional yang kokoh. Peran pemerintah dan masyarakat harus diselaraskan dengan penanaman citra asuransi yang mampu turut menyokong perekonomian nasional, serta membuat suatu tatanan ekonomi nasional yang selaras dalam dimensi superstruktur, konsepsi, dan realitas sosial menuju pembangunan berkelanjutan.

Hal lain yang juga penting untuk diperhatikan setelah itu adalah mentransformasikan asuransi pada ekonomi kreatif yang mengarah pada inovasi bisnis dengan menjadi mitra pengembang sektor ekonomi potensial yang sempat menjadi trend 2009 yaitu industri ekonomi kreatif. Cakupannya terdiri dari 14 kategori antara lain periklanan, arsitektur, kerajinan, disain, disain fesyen, pasar seni, film dan video, musik, software (perangkat lunak), hiburan interaktif, serta seni pertunjukan. Disinilah asuransi berperan sebagai pendamping.

Efektivitas asuransi bila berkolaborasi pada ekonomi kreatif yang berkontibusi ekonomi kreatif dalam pembangunan nasional Tahun 2007 diperkirakan mencapai 4,75 persen terhadap PDB Indonesia. Selain itu, Industri ekonomi kreatif diperkirakan telah menyerap 3,7 juta tenaga kerja atau 4,7% dari total penyerapan tenaga kerja serta memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor sekitar 7%. Bahkan, ditargetkan oleh pemerintah pada tahun 2009 penyerapan tenaga kerja akan Sebanyak 5,4 juta atau sekitar 5,9%.

Pemerintah juga rencanannya akan segera menyusun program aksi pengembangan ekonomi kreatif yang ditargetkan bisa memberi sumbangan sekitar 7-8 persen terhadap PDB pada 2015. Dalam teori Alfin Toffler dalam perkembangan peradaban umat manusia yang terbagi menjadi IV fase yang salah satunya menekankan pada ekonomi kreatif, pertama, pemburu-pengumpul dan pertanian; kedua, peradaban yang lahir sebagai hasil ciptaan dari berkembangnya Revolusi Industri dan kemudian,

Ketiga, munculnya peradaban baru yang lahir dan digerakkan oleh Revolusi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yaitu abad informasi. Keempat, adalah satu era peradaban yang dicirikan dengan munculnya Ekonomi Kreatif. Akar dari landasan ekonomi kreatif sebenarnya adalah hal yang belum pernah untuk dipergunakan. Ide kreatif ini dapat melibatkan  sebuah usaha penggabungan du ahal atau lebih ide-ide secara langsung (John Adair, 1996). Kecenderungannya ada pada pengembangan IPTEK dan Sumber daya Intelektual. Dan akan sangat dinamis bila asuransi dalam hgal ini mengambil peran strategis.

Pada akhirnya, menurut Teori Inovasi Schum Peter ekonomi kreatif akan mentransformasikan diri pada wujud nyata inovasi yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat. Asuransi pun akan semakin penting untuk mengambil peran pada penyokong Inovasi adalah memikirkan dan melakukan sesuatu yang baru, menambah atau menciptakan nilai-nilai manfaat sosio-ekonomi (Gede Raka, 2001). Jadi dapat dikatakan asuransi akan lebih berdampak pada kemaslahatan masyrakat sebagai umpan balik.

Kerativitas dan inovasi memiliki hubung kausalitas, karena kreativitas maka timbul inovasi. Kreatifitas merupakan langkah pertama menuju inovasi  yang terdiri atas berbagai tahap. Kreatifitas berkaitan dengan produksi  kebaruan dan ide yang bermanfaat dan diteruskan dengan inovasi yang berkaitan dengan produksi  atau adopsi ide yang bermanfaat dan implementasinya. Sementara asuransi memegang peranan penting agar peran dari kreativitas dan inovasi terus berlanjut menjadi lebih bersinergi.

Hal tersebut merupakan solusi dari sebuah persaingan yang semakin ketat di dunia usaha, membidik konsumen dengan diferensiasi produk yang inovatif dan mencipta ruang baru diversivikasi usaha yang semakin berkembang. Bila hal ini diperhatikan bukan tidak mungkin Indonesia akan setara dengan negara maju yang sudah berhasil menerapkan industri ekonomi kreatif seperti Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Inggris Jepang, Singapura dan Korea Selatan.
continue reading Asuransi dan Ekonomi Inovatif 2009

Senin, 14 September 2009

Ekonomi Alternatif: Solusi Kegagalan Kapitalisme Ekonomi


Perusahaan-perusahaan raksasa Amerika bertumbangan. Semuanya akibat kegagalan sistem kapitalisme liberal (Laissez Faire)  menata perekonomian global dengan kebebasan.

Krisis Amerika Serikat bermula dari macetnya kredit perumahan. karena ternyata para pemilik rumah memang tidak mampu membayar cicilan kredit dengan bunga yang sangat tinggi. Hal trersebut merembet ke seluruh sektor perekonomian, terutama sektor keuangan yang mengalami krisis paling signifikan. Lalu kemudian berdampak ke berbagai belahan dunia.

Di Amerika, krisis ini menyebabkan harga rumah turun sampai 16%, angka pengangguran meningkat bersama meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan-perusahaan yang terguncang krisis. Akhirnya penjualan property macet. Berbagai lembaga keuangan raksasa bangkrut, umumnya adalah perusahaan yang terlibat dalam pemberian kredit, penjaminan kredit, dan asuransi kredit perumahan subprime mortgage.

Tapi ketika Maret 2008, The Fed (Federal Reseve, Bank Sntral AS) membantu Bear Stearns, bank investasi di Wall Street, 29 milyar dollar, untuk kemudian dikawinkan dengan JP Morgan (salah satu perusahaan pemberi kredit)untuk dapat terus memberikan pinjaman dan mendongkrak perekonomian Amerika. Akhirnya, banyak pengamat yang meramalkan krisis telah berakhir. Alasannya, meski rendah, toh buktinya ekonomi Amerika masih terus tumbuh.

Sampai 6 bulan kemudian, September 2008, Fanny Mae dan Freddie Mac (Fund Management) tersungkur dan harus disuntik 200 milyar dollar. Lalu disusul bankrutnya Lehman Brothers dan sejumlah raksasa lainnya. Oleh karena itu tampaknya sekarang tak ada ahli yang berani meramalkan sampai kapan krisis ini berakhir. Pada dasarnya, suntikan dana tersebut berfungsi untuk menstabilkan roda perekonomian. Namun nyatanya memperparah keadaan.

Meski pemerintah akan memborong saham bermasalah itu, seperti ditulis Profesor Paul Krugman, pengajar ekonomi Princeton University di The New York Times, 19 September lalu, “Pertanyaannya, apakah itu dilakukan dengan benar?’’. Yang pasti, krisis ini sudah berlangsung setahun lebih dan Krugman menyebutnya sebagai slow motion crisis alias krisis dengan gerak lambat.

Dampak yang ditimbulkannya juga terus menggelembung. Pada Juli 2007, Ketua The Fed, Ben Bernanke, menghitung krisis ini akan menimbulkan kerugian tak sampai 100 milyar dollar. Nyatanya sekarang dibutuhkan dana 700 milyar dollar untuk menjamin kredit macet (bad debt). Beberapa ahli meramalkan jumlah itu akan membengkak menjadi 1 triliun dollar atau lebih.

Laissez Faire dan Krisis Ekonomi

Apa yang terjadi di Amerika ini menjadi pelajaran berharga. Inilah bukti bahwa sistem kapitalisme laissez-faire yang liberal selalu menyebabkan krisis, mulai krisis ekonomi terparah di tahun 1929, sampai krisis lainnya, dan terakhir krisis subprime mortgage ini.

Para ahli sepakat bahwa krisis ini disebabkan tak adanya regulasi yang mengatur pasar saham Wall Street. Pasar dibiarkan mengatur mekanismenya sendiri dengan sebebas-bebasnya. Di dalam ideologi kapitalisme liberal, regulasi adalah barang haram. Oleh karena itu mantera yang harus terus diamalkan adalah deregulasi sektor ekonomi.

Dalam sistem kredit perumahan, misalnya, kredit diberikan kepada orang di luar kemampuannya. Dan itu banyak sekali terjadi. Maka ketika tiba waktunya, terang saja pembayaran kredit itu macet. Parahnya kredit-kredit macet itu bisa menjadi surat berharga-obligasi, bond, surat utang, dan sebagainya-dengan nilai rendah. Ia terjual laris-manis ke mana-mana ke seluruh dunia. Sementara bank mendapat return yang tidak seimbang.

Maka dalam editorial 20 September lalu, koran terkemuka Amerika, The New York Times dengan sangat keras mengecam sistem kapitalisme liberal yang diterapkan pemerintahan Presiden Bush sebagai sumber malapetaka ini. Menurut editorial itu, rakyat Amerika harus diberi tahu kebenaran yang fundamental bahwa krisis yang sekarang menerpa Amerika terjadi sebagai hasil sebuah kesengajaan dan kegagalan sistematik dari pemerintah untuk mengatur dan memonitor aktivitas bankir, kreditor, pengelola dana, asuransi dan pemain pasar.

Kegagalan pengaturan itu, pada masanya, didasari pada kepercayaan suci Adam Smith yang dianut dari pemerintahan Bush bahwa pasar dengan tangan silumannya bekerja dengan sangat baik ketika ia dibiarkan mengatur dirinya sendiri, mengawasi dirinya sendiri. Akhirnya Amerika sekarang harus membayar mahal harga khayalan itu tulis editorial tersebut.

Maka berbagai penjaminan, penalangan, yang sekarang dilakukan pemerintah, menurut editorial tersebut, hanya langkah pertama. Setelah itu, yang harus dilakukan adalah bekerja keras untuk membuat regulasi yang dibutuhkan oleh sebuah sistem keuangan yang terpercaya. Setelah itu, dilakukan pengetatan aturan yang akan meregulasi seluruh kegiatan perekonomian.

Ekonomi Alternatif

Sekarang saja, Indonesia sudah mulai merasakan imbas krisis di Amerika dengan jatuhnya indeks di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Apalagi para pemain di BEJ didominasi asing. Kalau mereka menarik investasi jangka pendek itu karena suatu keperluan di negerinya yang sedang dilanda krisis. Maka kita akan kehilangan sumber modal finansial dan usaha, setelah itu ekonomi akan lesu.

Dialin hal, sistem ekonomi setengah kapitalis yang dianut pemerintahan SBY-Kalla, masih menguntungkan segelintir kaum pemodal besar. Kekayaan mereka melonjak berlipat-ganda. Sementara mayoritas rakyat bertambah miskin. Itu sudah terbukti selama ini dan terjadi di mana saja sistem kapitalisme dipraktekkan, termasuk di Amerika Serikat. Lihat bagaimana rakyat kecil mati terjepit karena berebutan zakat, mati karena kurang gizi atau kelaparan. Itulah yang terjadi selama ini.

Oleh karena itu, Indonesia harus melirik ekonomi alternatif dalam menantang sistem ekonomi global, yaitu ekonomi pengelolaan sumber daya. Melihat dasar filsafat perekonomian yaitu, pemenuhan kebutuhan. Bahwa yang harus menjadi fokus perhatian adalah bagaimana memenuhi kebutuhan dengan pengolahan sumber daya alam secara maksimal. Hal tersebut akan mendorong geliat sektor usaha. Dalam rangka memenuhi kebutuhan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sementara sektor finansial yang saat ini mengalami goncangan, kembali difungsikan kembali secara maksimal sebagai penunjang pemberian kredit usaha. Dengan menurunkan suku bunga pinjaman. Bukan memperluas kredit untuk mendorong konsumsi. Jika masyarakt maju karena usaha, kemandirian bangsa akan tercipta. Dan akhirnya tingkat konsumsi masyarakat akan maksimal meningkat.

Membicarakan ekonomi alternatif pengelolaan sumber daya. Maka opsi yang telah berjalan saat ini ada dua, yaitu paham kerakyatan dari mazhab Hatta dan Ekonomi Syari’ah dengan religiusitas bermuamalah. Keduanya memiliki titik temu dalam landasan berfikir ekonomi. Yaitu, keadilan (equality), kekeluargaan (Brotherhood), Kesepahaman (Agreement), dan yang terpenting bukan semata-mata keuntungan (Profit). 
continue reading Ekonomi Alternatif: Solusi Kegagalan Kapitalisme Ekonomi

Senin, 04 Mei 2009

Krisis Pendidikan dan Nasib Bangsa


Tidak hanya ekonomi yang dilanda krisis, pendidikan pun berada dalam kondisi yang cukup krusial. Menjadi rapuh, sampai nasib bangsa ini benar-benar terpuruk dalam kebodohan generasi secara sistemik.

Melihat realita perubahan sosial saat ini, siklus sistem nilai telah mengalami transisi yang cukup signifikan. Saat itulah krisis melanda organ masyarakat, mereduksi kearifan budaya, menjadi tatanan kleptofobi. Seterusnya masyarakat akan mencabut nurani memandang gejala disekelilingnya.

Krisis merupakan suatu iklim menyeramkan. Mendahului transisi peradaban manusia. Lalu mencipta kesengsaraan. Beberapa pakar peradaban seperti Arnold Tonybe mengatakan krisis merupakan dampak dari ketidakmampuan manusia menanggapi tantangan perubahan lingkungan dari sisi interaksi dan budaya.

Dalam konteks pendidikan, krisis saya maknai dengan hilangnya ruh orientasi untuk humanisasi. Karena itu adalah inti dari proses pendidikan. Patologi komersialisasi telah mengulang sejarah pendidikan jaman penjajahan dulu. Menjadikan pendidikan semakin sulit dijangkau kaum miskin.

Pada akhirnya, secara agregat bangsa kita pun akan kehilangan daya saing. Karena tingkat pendidikan akan menentukan kecakapan keterampilan dan wawasan semakin menurun. Akan semakin kecil generasi bangsa ini yang cerdas nantinya.

Polemik Pendidikan

Bila terus kita telusuri, masalah pendidikan kita seperti benang kusut yang tak berujung. Sulit ditarik kesimpulan, bahkan linglung harus membenahi yang mana. Mulai dari anggaran pendidikan 20 persen yang tidak dikelola dengan baik, sampai akhirnya mendapat predikat pengelolaan terburuk sedunia (Kompas, 2/04/09). Dana BOS banyak tersendat dikantong birokrat.

Angka partisipasi pendidikan cukup memprihatinkan, sekitar 0,5 persen anak usia SD, 45 persen usia SMP, dan 60 persen usia SMA tidak bersekolah. Secara definitive angkanya mencapai puluhan juta anak. Berbeda dengan Negara lain, seperti Jepang, Korea, Singapura, dan Taiwan yang hampir seluruhnya sudah bersekolah dengan fasilitas yang mumpuni.

Dalam standard penilaian UN pun masalah itu terjadi, angka rata-rata tinggi menimbukan masalah baru, depresi bagi siswa. Padahal pendidikan seharusnya dijalani dengan “fun”, sebagaimana termaktub dalam buku Revolusi Cara Belajar. Secara teoritis UN pun dianggap belum cukup mewakili minat dan bakat anak untuk mendapatkan tempat.

Dari sekian masalah diatas, setidaknya dapat memberikan gambaran bahwa krisis dengan pendidikan seolah berdamping seiring, walau secara substansial memiliki karakter yang berbeda. Dalam pendidikan krisis dengan hilangnya ruh orientasi humanistik mengakibatkan pendidikan seperti komoditas.

Nasib Bangsa

Pendidikan tak ubah seperti wadah oportunis yang mudah dijadikan tumpangan untuk sebuah tujuan yang melenceng. Lau bagaimana dengan nasib bangsa ke depan ?

Masihkah impian Ki Hajar Dewantara itu terpatri dalam setiap penyelenggaraan pendidikan negeri ini. Pendidikan menuju perikehidupan bersama dengan memerdekakan manusia sebagai anggota persatuan (rakyat). Masudnya tidak tergantung pada orang lain, berdiri sendiri, dan dapat mengatur dirinya sendiri.

Saat ini, impian tersebut hampir tidak ditemui pada level bawah masyarakat, pendidikan seperti momok yang jauh dari angan. Karena mahal dan penuh dengan intrik komersial. Siswa bukan dijelali ilmu, tapi proyek guru dari jalan-jalan sampai iuran gedung yang tiada habis.

Berkaitan dengan hal tersebut, mari kita analisis nasib bangsa kedepan untuk sama-sama paham bahwa seharusnya pendidikan adalah sektor fundamental membangun perdaban suatu bangsa. Bila jepang runtuh pada peristiwa bom atom Hiroshima-nagasaki (1945), yang dibangun pertama kali adalah sektor pendidikan untuk bangkit menjadi Negara maju.

Indonesia tak kunjung sadar, sampai keadaan menuntut kita menjadi semakin tidak berdaya terhadap segala perubahan. Meski kita sudah merdeka 60 tahun, penjajahan masih terjadi. Korelasi pembangunan Negara dengan pelaku inti sumber daya manusia akan terputus, dan akhirnya menimbulkan disparitas orientasi.

Samapi taha ini, arah pembangunan kita akan mudah dikendalikan oleh pihak asing, dan tujuan Ki Hajar Dewantara pupus. Solusi dari keadaan tersebut adalah: Pertama, timbulkan jiwa patriotis dalam semangat belajar. Hal tersebut akan mengingatkan kembali penyelenggaraan pendidikan dengan filsafah Negara.

Kedua, menjadikan pendidikan sebagai alat perlawalanan atas bentuk penjajahan baru di bangku sekolah. Misalnya, mentang iuran yang tak jelas ujung pangkalnya terhadap penyelenggaraan pendidikan. Ketiga, merancang model pembelajaran dengan pendekatan minat, bakat, serta kebutuhan siswa dalam transisi perubahan yang semakin dinamis.    

continue reading Krisis Pendidikan dan Nasib Bangsa

Kamis, 16 April 2009

Menyoal Netralitas Pemilu 2009


Legitimasi pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 9 April 2009 diklaim sebagai pemilu terburuk sepanjang era reformasi. Bahkan terancam gagal karena jauh dari sikap jujur, bermartabat, adil, dan demokratis.

Permasalahan yang muncul pasca pemilu legislatif adalah diketahui banyaknya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kehilangan hak konstitusinya untuk memilih, jumlahnya mencapai jutaan suara. Padahal hak memilih adalah amanat hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945. Pelanggaran atas hak memilih berarti melanggar konstitusi dan harus masuk proses pengusutan ulang oleh penyelenggara pemilu.

Tidak hanya itu, pelaksanaan pemilu juga disinyalir banyak diwarnai kecurangan dan kesalahan administrasi serta substansi sistemik sehingga mengakibatkan kualitas pemilu mejadi buruk, bahkan terancam digagalkan. Hal tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh beberapa tokoh dan partai politik yang berjumlah 14 perwakilan dari 38 peminpin partai dengan melakukan deklarasi sikap terhadap pemilu legislatif 2009. Arahannya adalah aklamasi politik yang tidak netral oleh Pemerintah, KPU, dan KPUD.

Tuntutannya antara lain. Pertama, mendesak KPU, Banwaslu, dan Pemerintah menindaklanjuti semua laporan kecurangan pemilu dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran /kecurangan yang terjadi. Kedua, menjamin adanya hak konstitusi warga Negara untuk memilih, khususnya bagi mereka yang tercabut hak-haknya karena DPT. Karena itu, DPT harus diperbaiki untuk memastikan setiap warga Negara memiliki hak untuk memilih demi tercapainya demokrasi yang partisipatif. 

Permasalahan diatas bermuara pada inkonsekuensi Pemerintah, KPU, dan Banwaslu dalam peneyelenggaraan pemilu. Beberapa pihak menilai hal tersebut tidak sesuai dengan netralitas nilai yang dijunjung. Pasalnya, beberapa implikasi mulai muncul, bila semua desa dipetakan terlihat adanya korelasi positif antara desa yang banyak menerima bantuan langsung tunai dan peta kemenangan Partai Demokrat. Sebaliknya, di daerah partai demorat berpotensi kalah, terutama di kota besar, banyak warga yang tidak masuk DPT.

Dari polemik tersebut, kiranya dapat dianalogikan bahwa Pemilu sekarang tak ubahnya mengalami bureaumania, berupa kecenderungan inefisiensi, penyalahgunaan wewenang, kolusi, korupsi, nepotisme dan politisasi suara rakyat. Birokrasi cenderung dijadikan alat status quo untuk mengkooptasi masyarakat, guna mempertahankan dan memperluas kekuasaan monolitik partai dan rezim berkuasa. Hal tersebut yang dianggap tidak netral.

Agaknya hal tersebut sesuai dengan apa yang dikemukakan Antlov-Cederroth dan Charles E. Lindbolm bahwa praktik politik di negara-negara berkembang yang menunjukkan pemihakan pada birokrasi (pegawai pemerintah) pada suatu partai politik, telah memunculkan ketidakpuasan-ketidakpuasan politik, khususnya dan birokrat itu sendiri. Keasyikan birokrasi bermain dalam politik, pada titik tertentu, telah menghasilkan kecenderungan birokrasi yang korup, tidak efisien dan amoral. Hal ini akan menjadi perhatian kita bersama untuk perbaikan.

Pada intinya harus ada peneyelesaian hukum dan pembuktian tentang adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kehilangan hak konstitusinya untuk memilih, kecurangan dan kesalahan administrasi serta substansi sistemik harus segera diusut sebelum pelaksanaan pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Peran netralitas pemerintah harus segera diperbaiki, sesuai denga pendapat Wilson bahwa pemerintah berfungsi melaksanakan kebijakan politik, memastikan regulasi berjalan dengan baik.

Sehingga birokrasi itu harus berada di luar kajian politik dan masuk pada aspek netralitas nilai, apalagi berpihak pada satu Partai Tetentu dengan memanfaatkan wewenang pemerintahan. Bila hal tersebut masih terulang, bukan tidak mungkin prahara Orde Baru dengan hegemoni kekuasaan menghasilkan kepemimpinan yang tiran dan penuh dengan egoisme terhadap pemulihan kondisi bangsa. 

continue reading Menyoal Netralitas Pemilu 2009

Rabu, 25 Februari 2009

Mutanologi Hubungan SBY-JK


Penantian DPD Golkar untuk menunggu pinangan SBY berakhir dengan lontaran JK yang akan maju sebagai calon presiden pada pemilu mendatang. Hal tersebut ditaksir mirip dengan parodi mutanologi politik, yang mengakibatkan efek diskontinuitas dalam pemerintahan.

Dimulai dari Wakil ketua umum Partai Demokrat (PD) yang mengeluarkan pernyataan nyeleneh, kemudian meyakitkan kalangan Golkar, dan ketua Dewan Pembina PD Yudhoyono tidak menggelar jumpa pers khusus untuk menegur dan kemudian meluruskan kekeliruan Ahmad Mubarok sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang memperkirakan perolehan suara Golkar dalam pemilu legislatif April sekitar 2,5 persen saja.

Maka Ekses dari peristiwa tersebut menimbulkan beragam tanggapan, kasus itu dijadikan pelatuk untuk memprovokasi pecahnya aliansi SBY-JK, seperti efek mutanologi yaitu tumpang-tindihnya hubungan politik yang mengakibatkan efek diskontinuitas pada pemerintahan. Kemudian munculah beberapa respon, diantaranya PKS yang rencananya ingin menyandingkan JK dengan Hidayat Nur Wahid, atau hasil survei Rapimnas Golkar 2008 yang menyatakan bahwa JK lebih cocok dengan Hamengku Buwono X.

Singkatnya, hal tersebut merupakan gejolak wacana perpolitikan yang mesti ditengarai efeknya dalam rentan waktu mendekati pemilu 2009. apalgi pemerintahan harus terus berjalan, walau menjelang pesta demokrasi. Carut-marut negera juga masih rentan. Biasanya semakin dekat hari pelaksanaan pemilu, iklim politik akan semakin sensitif. SBY-JK yang awalnya tenang ditengah panasnya gemuruh PDIP yang sibuk mencari pasangan Megawati menjelang dan sampai Rakernas PDI-P di Solo, kini disusul aliansi SBY-JK yang goyang.

Konflik SBY-JK

Dalam sejarah pemerintahan SBY-JK (2004-sekarang) bukan saat ini saja terlihat retak hubungan keduanya, tercatat lima kali sudah konflik itu terjadi.

Pertama, pada agustus 2005, JK diragukan dapat, menyelesaikan perjanjian damai Aceh di Helsinki. Kemudian SBY meminta menko Polhukam Widodo AS, penasihat dalam tim itu untuk berpidato sedangkan JK meminta Hamid Awaludin yang merupakan juru runding untuk berpidato. Kedua, pada Juni 2007 kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yeuw ke Indonesia memuji konsep pembangunan Indonesia yang dijelaskan kepadanya dan menyebut JK sebagai the real president. Membuat SBY iri hati.

Ketiga, pada September 2008 Dino dalam konferensi pers mengatakan Presiden SBY menugaskan Wapres JK membantu penyelesaian konflik Thailan Selatan, atas penjelasan itu Wapres menegur juru bicara presiden Dino Patti Djalal yang telah memberi keterangan soal pertemuan penyelesaian konflik Thailand Selatan. Keempat, pada februari 2008 dalam kunjungan menlu AS Hillary Clinton, JK ingin bertemu Hillary karena ingin menitipkan proposal perdamaian Palestina-Israel, tapi oleh protokol Deplu tidak diagendakan.

Kelima, pada februari 2008 juga pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ahmad mubarok soal kemungkinan perolehan suara golkar hanya 2,5 persen dalam pemilu 2009 langsung ditanggapi JK, selanjutnya SBY melanjutkan konferensi pers meminta maaf. Bisa jadi saat ini adalah puncak dari domino konflik SBY-JK, apalagi dengan dekatnya pemilu 2009.

Pelajaran Mutanologi Politik

Beberapa hal yang mungkin dapat dipetik pelajarannya dari peristiwa ini adalah: pertama, kisruhnya iklim politik dan pemerintahan bila seseorang merangkap jabatan inti dari keduanya. Hal ini ada pada SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan JK Sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Sedangakan di pemerintahan mereka memiliki posisi sebagai presiden dan wakil. Seterusnya rangkap jabatan sentral harus diatur lebih ketat dalam undang-undang agar tidak tumpang-tindih.

Kedua, terjadinya provokasi politik yang tidak sengaja akan menimbulkan iklim politik menjadi panas. Ahmad Mubarok sebagai Wakil Ketua Umum PD menimbulkan efek invasi dari partai Golkar yang kembali menghasut JK untuk siap mencalonkan diri menjadi presiden. Seterusnya tindakan elit partai politik sekecil apapun harus lebih hati-hati dalam kaitannya dengan persinggungan  isu yang belum tentu benar.

Dari dua pelajaran itu dapat diramal Hubungan SBY-JK akan mengalami Mutanologi pasca pemilu 2009, yaitu perubahan, rekombinasi, redesain, atau reposisi pada struktur politik yang memisahkan keduanya dan membentuk pasangan baru. Hal ini dapat masuk dari dorongan partai masing-masing, atau informasi media yang mempengaruhi masyarakat dan terus membahas tentang efek diskontinuitas ini. 
    
Pilihan politik apapun dari SBY dan JK tentu sah-sah saja. Namun, kita sebagai masyarakat hanya berharap agar pilihan-pilihan itu tidak mengorbankan kinerja pemerintahan hasil pemilu 2004 yang masih terus berlangsung sampai akhir Oktober 2009 mendatang. Itu artinya, kawin-cerai politik boleh-boleh saja asalkan kepentingan kolektif bangsa kita tetap menjadi prioritas.
   
continue reading Mutanologi Hubungan SBY-JK

Jumat, 16 Januari 2009

Meramal Perubahan 2009


Transisi pergantian tahun dengan beragam perayaan seolah menjadi rutinitas erat yang kita jalani, sekarang bergilir ke 2009. Ketika harapan menjadi tumpuan banyak orang menjalani hidup, dan mimpi seolah tidak lepas dari angan kemajuan. Hal yang positif dari sebuah perjalanan siklus kehidupan. Bahwa kita harus berubah lebih baik, minimal tidak sama seperti apa yang sudah kita jalani.

Namun, tidak semua orang berfikir dan bertindak ihwal perbaikan. Banyak yang meramal bahwa tahun 2009 adalah tahun malapetaka, penuh musibah, dan krisis. Ironisnya, keterkaitan itu erat dengan dunia mistik yang seringkali irasional. Banyak pula yang mencari arti transisi awal tahun baru dengan glamoritas, menjajaki pentas hiburan dan kurang mengingatkan kita pada esensi makna pergantian tahun. Lalu apakah perayaan awal tahunan harus dilewati tanpa makna ? mari kita lakukan rekleksi strategic menuju perubahan.

Untuk merencanakan suatu perubahan, lebih dulu kita refleksikan apa yang ingin dirubah. Kondisi bangsa menjadi fokus menempatkan tumpuan harapan. Mengingat kembali tahun 2008, dinamika permasalahan dari berbagai diskursus masih menyelimuti bangsa kita. Dalam dunia politik misalnya, pelaksanaan PILKADA masih diwarnai kecurangan, persaingan dimaknai untuk saling menjatuhkan. Bukan mengarahkan pada peningkatan kualitas berpolitik.

Tahun 2009, iklim perpolitikan nasional akan memanas, masing-masih partai mulai merancang argumentasi konkret strategi perubahan bangsa. Hal ini harus disikapi secara cerdas oleh rakyat dengan analisis politik kritis, mana yang paling relevan untuk keadaan dan kebutuhan bangsa saat ini. Bagi partai politik, tantangan terbesar adalah konsistensi dan komitmen perubahan haarus terus dijaga. 

Sementara itu, dunia pendidikan masih mengalami tantangan besar peningkatan kualitas dan pemerataan akses. Belum lagi kasus kekerasan dan dehumanisasi baik dilakukan antar siswa, atau pun guru kepada siswa. Hal yang seharusnya tidak terjadi, karena pendidikan adalah proses humanisasi. Kemudian, kontroversi UU BHP dan implementasi anggaran pendidikan 20% dari total APBN yang masih tersendat.

Tahun 2009, konsentrasi dan rencana peningkatan mutu, kualitas, dan pemerataan akses pendidikan harus terus gencar dilakukan melalui berbagai program. Didukung oleh implementasi anggarakan pendidikan 20% dari total APBN dengan pengwasan ketat masyarakat dan adanya transparansi oleh pelaksana. Sementara kontroversi UU BHP masuk ke tahap judicial review, mengkritisi secara filosofi dasar dan implementasi UU BHP dalam uji materi untuk akhirnya dilakukan banding, revisi atau penolakan.

Di lain hal, perekonomian nasional 2008 masih dilanda krisis. Lebih lanjut, depresi seperti ini diproyeksikan akan mengalami kontraksi hingga tahun 2009, bahkan semakin dalam dan melebar 2010. Masuk melalui ranah ekonomi neoklasik IMF, nilai tukar yang semakin menurun, pasar modal yang baru saja dinobatkan masuk dalam peringkat keempat terburuk di Asia dengan level 1.340,89 turun 51,17% dibandingkan akhir 2007. Sementara dunia pebankan kita masih mengalami jalan buntu bagaimana mengalirkan likuiditas ke dunia usaha.

Tahun 2009, nampaknya strategi kemandirian ekonomi harus dilakukan melalui berberapa hal. Pertama, kebijakan ekonomi nonsiklis dimana kebijakan APBN dan moneter menjadi saling terkait dan terpadu. Kedua, hindari kebijakan neo klasik dan kerjasama dengan IMF, jika tidak mau terjerembab dalam kubangan krisis sekarang.

Ketiga, terapkan kebijakan blanket guarantee tanpa batas oleh pemerintah di sektor-sektor fundamental perekonomian untuk mengukuh kepercayaan publik yang kemudian secara efek bola salju memperbaiki kelesuan iklim untuk terus menjalankan roda perekonomian.

Kemudian mencermati aspek sosial 2009, nampaknya jumlah kemiskinan akan semakin meluas dan bertambah, pasalnya PHK secara besar-besaran akan membuat guncangan terhadap stabilitas sosial. Dengan begitu, permasalahan sosial seperti antrean zakat, dinamika BLT, kejahatan, dan benturan kebijakan pengentasan kemiskinan akan terus mewarnai bangsa ini. Ditambah konflik daerah dan gerakan separatis yang semakin menjadi.  

Perubahan Terencana

Intinya pada awal pergantian tahun ini kita harus merencanakan perubahan, seperti yang telah dikatakan Auguste Comte bahwa perubahan itu harus direncanakan dan ditujukan ke arah yang dikehendaki. Maka perlu diingat untuk sebuah perubahan mesti diiringi oleh pertama, optimisme sikap yang membentuk iklim positif. Kedua, komitmen perubahan untuk menjaga stabilitas upaya. Ketiga, norma dan etika dalam kaitannya dengan itikad baik seperti yang dikatakan oleh Manhaeim bahwa inti dari proses prunahan adalah perubahan norma-normanya.   

Tapi agak menarik rupanya jika kita menengok nalar kita pada revolusi perubahan yang ditawarkan Rasulullah Muhammad saw. Bahwa mereka yang hari ininya sama dengan yang kemarin adalah yang merugi, mereka yang hari ininya lebih buruk dari hari kemarin benar-benar binasa. Hanya ada satu pilihan etika perubahan dalam Islam, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin.

Itulah konsep untung rugi yang selain memiliki perspektif keduniaan, tapi juga persepektif keakhiratan yang kuat dan jelas. Itu sebabnya dengan gaya bahasa yang lain, tapi memiliki objektif yang sama, mujaddid Pakistan Dr. Sir Mohammad Iqbal, mencoba menyusunnya dalam sebait kata mutiara:

Berhenti, tidak ada tempat di jalan ini
Sikap lamban, berarti mati
Mereka yang bergerak, merekalah yang maju ke muka
Mereka yang menunggu, sejenak sekalipun
Pasti tertinggal...,


Jadi, esensi dari sebuah perubahan adalah selain arah yang jelas tapi juga objektif kondisi yang lebih baik menjadi satu dari dua mata uang logam yang sama, kedua sisinya tak terpisahkan.

Kalau kemudian ditahun 2009 ada tokoh politik yang berhasil merebut tampuk kepresidenan, adalah buah dari pergolakannya mengolah tanda-tanda zaman. Termasuk perusahaan swasta, BUMN, UKM, Koperasi dan lembaga apapun yang berhasil eksis, bahkan unggul dibandingkan lainnya, adalah hasil penalaran yang daam soal esensi dinamika persaingan.

continue reading Meramal Perubahan 2009

Senin, 22 Desember 2008

Refleksi Strategik Kemandirian Ekonomi


Ideologi kapitalisme dengan doktrin laissez-faire telah membuat guncangan besar dalam tatanan perekonomian global. Asumsi ’the invisible hand’ pada pasar, ternyata tidak sepenuhnya benar. Pasar terbukti tidak mampu mengatur dirinya sendiri, kemudian timbul keajegan pada kelembagaan pasar karena kredit macet. Rakyat miskin di Amerika Serikat diarahkan memiliki rumah namun dengan mekanisme pasar dan bukan dengan pendekatan intervensi terhadap pasar itu sendiri, yaitu peran pemerintah.

Pemerintah Amerika Serikat menggunakan pendekatan rekayasa keuangan yang justru mengikat sektor keuangan seperti bank tradisonal dan investment bank untuk memiliki loan yang tak berbasis passiva. Jadi tugas APBN diserahkan ke pasar dengan melakukan rekayasa keuangan pada sektor keuangan itu sendiri. Padahal jika pemerintah Amerika Serikat mau memberikan subsidi melalui APBN maka resiko kehancuran sektor perbankan di Amerika Serikat dapat dihindari akibat bermain rekayasa finansial di pasar sub prime mortgage itu.

Demikianlah bila mekanisme pasar dibiarkan sebebas mungkin, mengakomodir ketidakpastian (uncertainty) seperti apa yang dikemukakan oleh Anthony Giddens. Kemudian, krisis ekonomi pun merambat keseluruh penjuru dunia, karena kegiatan ekonomi telah tersentralisasi dalam sistem yang bernama ’kapitalisme global’. Dunia pun mengalami global imbalances di berbagai lini. Lebih lanjut, depresi seperti ini diproyeksikan akan mengalami kontraksi hingga tahun 2009, bahkan semakin dalam dan melebar 2010.

Semua bermula dari tidak adanya market regulating institution yang berperan sebagai stabilizing institution, pasar subrime mortgage dan perbankan di Amerika tidak diatur. Indonesia sebagai bagian dari sistem ekonomi dunia turut mengalami resesi tersebut, setidaknya melalui beberapa faktor. Pertama, melalui faham neoklasik, Faham ini akan semakin menguat karena IMF akan menjadi semakin tinggi perannya dalam resesi ekonomi dunia kali ini. Melakukan intervensi ketergantungan pada banyak negara dunia ketiga.

Kedua, mekanisme transmisi melalui nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah menjadi melemah secara cepat sehingga sektor traded justru semakin melemah. Daya jual komoditas domestik pun akan jatuh harga. Hal ini dikibatkan oleh ducth diseases yaitu penyakit perekonomian dimana sektor inti dari suatu negara seperti pertanian dan industri tumbuh separuh dari total pertumbuhan ekonomi. Yang terjadi adalah buble economic, pertumbuhan hanya sebatas angka dan mekanisme kosong pada instrumen portofolio.

Ketiga, melalui pasar modal. Pasar modal di Indonesia merupakan pasar modal yang mengalami penurunan harga saham ketiga paling parah di dunia. Pasar modal di Indonesia juga merupakan pasar yang didominasi oleh asing selain juga berisi ”hot money”. Dengan hancurnya harga saham maka rupiah juga semakin melemah karena para spekulan ingin meyelamatkan posisinya dalam dolar. Selain pasar saham, pasar obligasi di Indonesia juga semakin kering sehingga bunganya juga semakin mahal akibat kredibilitas kebijakan APBN di Indonesia yang diragukan oleh investor.

Kelima, adalah melalui neraca perbankan. Hal ini dapat dilihat dari terus trurunnya rasio aset bank terhadap produk domestik bruto. Perlu juga dicamkan bahwa rasio NPL tertinggi perbankan Indonesia hanya lebih baik ketimbang Filipina (dimana untuk kuartal pertama tahun 2008 Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand, dan Korea Selatan masing-masing adalah 4,3 persen, 4,5 persen, 3 persen, 3,7 persen, dan 0,7 persen). Artinya, perbankan Indonesia lebih rentan terkena pukulan oleh krisis karena krisis.

Penulis ingin mengulas kemudian memprediksi dengan ramalan yang sedikit berdasar pada argumentasi diatas. Bahwa, Tahap pertama, terjadi antara Agustus 2007 hingga September 2008 dimana sifatnya menghantam neraca dan rugi laba dari perbankan berskala internasional. Tahap kedua, terjadi antara periode  setelah September 2008 hingga saat ini dimana krisis semakin dalam menghantam neraca dan rugi laba perbankan skala internasional dan juga perbankan skala nasional di banyak negara.

Tahap ketiga, adalah periode saat ini hingga satu atau dua tahun ke depan dimana krisis keuangan juga menghantam neraca dan rugi laba perusahaan non perbankan. Untuk itu perekonomian indonesia harus membuat suatu pengamanan terhadap tsunami krisis global tersebut. Dalam teori Anthony Giddens untuk mengantisipasi uncertainty tadi adalah dengan menerapkan Antological Security, maksudnya dalam hal ini perekonomian nasional harus dapat menjalankan strategi kemadirian ekonomi.

Dalam mempertimbangkan pada strategi kemandirian ekonomi yang dikaitkan dengan situasi saat ini, beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, kebijakan ekonomi nonsiklis dimana kebijakan APBN dan moneter menjadi saling terkait dan terpadu dengan peningkatan defisit APBN dan penurunan BI rate secara signifikan. Kedua, hindari kebijakan neo klasik dan kerjasama dengan IMF. Untuk memperkuat cadangan devisa maka Indonesia dapat bekerjasama dengan negara Opec dan China yang kelebihan devisa. Gordon Brown yang juga perdana menteri Inggris bahkan telah meminta Saudi Arabia dan China untuk memperkuat modal IMF. Untuk apa Indonesia meminta dana IMF yang dananya ternyata berasal dari negara Opec?

Ketiga, terapkan kebijakan blanket guarantee tanpa batas oleh pemerintah di sektor-sektor fundamental perekonomian untuk mengukuh kepercayaan publik yang kemudian secara efek bola salju memperbaiki kelesuan iklim untuk terus menjalankan roda perekonomian. Dan kemudian menjaga pertumbuhan yang semakin meningkat Keempat, terapkan industrial policy dengan memberikan rebate ekspor, kebijakan nilai tukar yang tepat dan perlindungan tarif dan non tarif barrier dari serangan produk impor dan memperkuat produk domestik.
continue reading Refleksi Strategik Kemandirian Ekonomi