Lembaga riset Taylor Nelson Sofres Indonesia (TNSI) memastikan persaingan usaha pada tahun 2009 akan makin ketat. Oleh karena itu, butuh strategi dalam rangka mengembangkan sektor potensial ekonomi kreatif guna mendorong inovasi.disinilah asuransi memainkan peran untun bertransformasi kedalam ekonomi Inovatif.
Pendapat kebanyakan pakar ekonomi, tahun 2009 akan menjadi tahun yang sulit dan akan menjadi tantangan berat bagi perekonomian di seluruh negara, termasuk Indonesia. Indikasinya adalah resiko ekonomi yang semakin tinggi sehingga menimbulkan kelesuan masif dari pelaku kegiatan usaha, diiringi dengan menurunnya produktivitas dalam negeri, juga dampak dari depresi krisis ekonomi global yang diperkirakan akan terus mengalami kontraksi sampai 2010. Disinilah asuran menempatkan diri sebagai aktor utama penanggulangan resiko.
Dapat terlihat, Beberapa hal yang menjadi gambaran sulitnya dunia usaha adalah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk menghindari resiko kerugian dan mengurangi beban akibat krisis keuangan global. Menurut data Tim Monitoring Dampak Krisis, jumlah PHK di Indonesia mencapai 17.446 orang, sementara yang telah direncanakan untuk di PHK mencapai 28.927 orang. Hal tersebut berakibat pada ketidakstabilan dalam tatanan sosial, kemiskinan akan bertambah, dan daya beli masyarakat akan menurun. Maka ditaksir meningkatnya minat masyarakat terhadap asuransi akan bertambah seiring dengan ketidakpastian dari fluktuasinya iklim perekonomian.
Sementara itu, tahun 2009 dunia usaha dalam negeri akan dihadapkan dengan ujian berat krisis investasi, baik dalam negeri maupun asing. Kemudian mengakibatkan investasi di sektor riil semakin mengalami jalan buntu. Resiko yang ditanggung pun semakin berat. Hal tersebut disebabkan beberapa hal. Pertama, iklim politik dalam kaitannya dengan kepastian usaha pada kebijakan ekonomi baru. Kedua, periode suram perbankan di tahun 2009 dalam kaitannya sebagai pemasok dana modal serta pengembangan usaha. Dalam keadaan demikian resiko yang dialami harus diatasi sebaik mungkin dengan manajeman resiko pada asuransi.
Tak dapat dipungkiri bahwa keadaan demikian membuat dunia usaha harus secepat mungkin merespon strategi ketahanan usaha dengan mempertahankan produktivitas yang semakin meningkat. Dalam rangka menyikapi tantangan tersebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, Tahun 2009 dapat dijadikan momentum untuk menyeimbangkan pasar bagi dunia usaha atau perusahaan untuk bertahan dari dampak krisis global. Asuransi harus dapat menjadi motor penggerak usaha mengatasi masalah ini dengan citra manajemen resiko yang solutif.
Kedua, Tahun 2009 dapat dijadikan momentum untuk mengembangkan pasar lokal yang selama ini banyak dikuasai oleh perusahaan asing, Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah memperkuat brand image asuransi sebagai produk yang dapat menyokong usaha nasional baik pasar lokal maupun internasional dengan sistem pemasaran yang efektif pasda asuransi. Ketiga, Tahun 2009 dapat dilalui dengan me-review kembali efisensi atau efektivitas kegiatan bisnis perusahaan dengan melakukan perbaikan (efisiensi) sistem distribusi. Asuransi juga harus melakukan upaya efektivitas demi keberlanjutan bisnis.
Keempat, Tahun 2009 saatnya merapatkan barisan baik pemerintah, dunia usaha, dan pelaku ekonomi lainnya untuk mempererat kerja sama sehingga dapat menjadi satu kesatuan ekonomi nasional yang kokoh. Peran pemerintah dan masyarakat harus diselaraskan dengan penanaman citra asuransi yang mampu turut menyokong perekonomian nasional, serta membuat suatu tatanan ekonomi nasional yang selaras dalam dimensi superstruktur, konsepsi, dan realitas sosial menuju pembangunan berkelanjutan.
Hal lain yang juga penting untuk diperhatikan setelah itu adalah mentransformasikan asuransi pada ekonomi kreatif yang mengarah pada inovasi bisnis dengan menjadi mitra pengembang sektor ekonomi potensial yang sempat menjadi trend 2009 yaitu industri ekonomi kreatif. Cakupannya terdiri dari 14 kategori antara lain periklanan, arsitektur, kerajinan, disain, disain fesyen, pasar seni, film dan video, musik, software (perangkat lunak), hiburan interaktif, serta seni pertunjukan. Disinilah asuransi berperan sebagai pendamping.
Efektivitas asuransi bila berkolaborasi pada ekonomi kreatif yang berkontibusi ekonomi kreatif dalam pembangunan nasional Tahun 2007 diperkirakan mencapai 4,75 persen terhadap PDB Indonesia. Selain itu, Industri ekonomi kreatif diperkirakan telah menyerap 3,7 juta tenaga kerja atau 4,7% dari total penyerapan tenaga kerja serta memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor sekitar 7%. Bahkan, ditargetkan oleh pemerintah pada tahun 2009 penyerapan tenaga kerja akan Sebanyak 5,4 juta atau sekitar 5,9%.
Pemerintah juga rencanannya akan segera menyusun program aksi pengembangan ekonomi kreatif yang ditargetkan bisa memberi sumbangan sekitar 7-8 persen terhadap PDB pada 2015. Dalam teori Alfin Toffler dalam perkembangan peradaban umat manusia yang terbagi menjadi IV fase yang salah satunya menekankan pada ekonomi kreatif, pertama, pemburu-pengumpul dan pertanian; kedua, peradaban yang lahir sebagai hasil ciptaan dari berkembangnya Revolusi Industri dan kemudian,
Ketiga, munculnya peradaban baru yang lahir dan digerakkan oleh Revolusi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yaitu abad informasi. Keempat, adalah satu era peradaban yang dicirikan dengan munculnya Ekonomi Kreatif. Akar dari landasan ekonomi kreatif sebenarnya adalah hal yang belum pernah untuk dipergunakan. Ide kreatif ini dapat melibatkan sebuah usaha penggabungan du ahal atau lebih ide-ide secara langsung (John Adair, 1996). Kecenderungannya ada pada pengembangan IPTEK dan Sumber daya Intelektual. Dan akan sangat dinamis bila asuransi dalam hgal ini mengambil peran strategis.
Pada akhirnya, menurut Teori Inovasi Schum Peter ekonomi kreatif akan mentransformasikan diri pada wujud nyata inovasi yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat. Asuransi pun akan semakin penting untuk mengambil peran pada penyokong Inovasi adalah memikirkan dan melakukan sesuatu yang baru, menambah atau menciptakan nilai-nilai manfaat sosio-ekonomi (Gede Raka, 2001). Jadi dapat dikatakan asuransi akan lebih berdampak pada kemaslahatan masyrakat sebagai umpan balik.
Kerativitas dan inovasi memiliki hubung kausalitas, karena kreativitas maka timbul inovasi. Kreatifitas merupakan langkah pertama menuju inovasi yang terdiri atas berbagai tahap. Kreatifitas berkaitan dengan produksi kebaruan dan ide yang bermanfaat dan diteruskan dengan inovasi yang berkaitan dengan produksi atau adopsi ide yang bermanfaat dan implementasinya. Sementara asuransi memegang peranan penting agar peran dari kreativitas dan inovasi terus berlanjut menjadi lebih bersinergi.
Hal tersebut merupakan solusi dari sebuah persaingan yang semakin ketat di dunia usaha, membidik konsumen dengan diferensiasi produk yang inovatif dan mencipta ruang baru diversivikasi usaha yang semakin berkembang. Bila hal ini diperhatikan bukan tidak mungkin Indonesia akan setara dengan negara maju yang sudah berhasil menerapkan industri ekonomi kreatif seperti Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Inggris Jepang, Singapura dan Korea Selatan.
Pendapat kebanyakan pakar ekonomi, tahun 2009 akan menjadi tahun yang sulit dan akan menjadi tantangan berat bagi perekonomian di seluruh negara, termasuk Indonesia. Indikasinya adalah resiko ekonomi yang semakin tinggi sehingga menimbulkan kelesuan masif dari pelaku kegiatan usaha, diiringi dengan menurunnya produktivitas dalam negeri, juga dampak dari depresi krisis ekonomi global yang diperkirakan akan terus mengalami kontraksi sampai 2010. Disinilah asuran menempatkan diri sebagai aktor utama penanggulangan resiko.
Dapat terlihat, Beberapa hal yang menjadi gambaran sulitnya dunia usaha adalah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk menghindari resiko kerugian dan mengurangi beban akibat krisis keuangan global. Menurut data Tim Monitoring Dampak Krisis, jumlah PHK di Indonesia mencapai 17.446 orang, sementara yang telah direncanakan untuk di PHK mencapai 28.927 orang. Hal tersebut berakibat pada ketidakstabilan dalam tatanan sosial, kemiskinan akan bertambah, dan daya beli masyarakat akan menurun. Maka ditaksir meningkatnya minat masyarakat terhadap asuransi akan bertambah seiring dengan ketidakpastian dari fluktuasinya iklim perekonomian.
Sementara itu, tahun 2009 dunia usaha dalam negeri akan dihadapkan dengan ujian berat krisis investasi, baik dalam negeri maupun asing. Kemudian mengakibatkan investasi di sektor riil semakin mengalami jalan buntu. Resiko yang ditanggung pun semakin berat. Hal tersebut disebabkan beberapa hal. Pertama, iklim politik dalam kaitannya dengan kepastian usaha pada kebijakan ekonomi baru. Kedua, periode suram perbankan di tahun 2009 dalam kaitannya sebagai pemasok dana modal serta pengembangan usaha. Dalam keadaan demikian resiko yang dialami harus diatasi sebaik mungkin dengan manajeman resiko pada asuransi.
Tak dapat dipungkiri bahwa keadaan demikian membuat dunia usaha harus secepat mungkin merespon strategi ketahanan usaha dengan mempertahankan produktivitas yang semakin meningkat. Dalam rangka menyikapi tantangan tersebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, Tahun 2009 dapat dijadikan momentum untuk menyeimbangkan pasar bagi dunia usaha atau perusahaan untuk bertahan dari dampak krisis global. Asuransi harus dapat menjadi motor penggerak usaha mengatasi masalah ini dengan citra manajemen resiko yang solutif.
Kedua, Tahun 2009 dapat dijadikan momentum untuk mengembangkan pasar lokal yang selama ini banyak dikuasai oleh perusahaan asing, Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah memperkuat brand image asuransi sebagai produk yang dapat menyokong usaha nasional baik pasar lokal maupun internasional dengan sistem pemasaran yang efektif pasda asuransi. Ketiga, Tahun 2009 dapat dilalui dengan me-review kembali efisensi atau efektivitas kegiatan bisnis perusahaan dengan melakukan perbaikan (efisiensi) sistem distribusi. Asuransi juga harus melakukan upaya efektivitas demi keberlanjutan bisnis.
Keempat, Tahun 2009 saatnya merapatkan barisan baik pemerintah, dunia usaha, dan pelaku ekonomi lainnya untuk mempererat kerja sama sehingga dapat menjadi satu kesatuan ekonomi nasional yang kokoh. Peran pemerintah dan masyarakat harus diselaraskan dengan penanaman citra asuransi yang mampu turut menyokong perekonomian nasional, serta membuat suatu tatanan ekonomi nasional yang selaras dalam dimensi superstruktur, konsepsi, dan realitas sosial menuju pembangunan berkelanjutan.
Hal lain yang juga penting untuk diperhatikan setelah itu adalah mentransformasikan asuransi pada ekonomi kreatif yang mengarah pada inovasi bisnis dengan menjadi mitra pengembang sektor ekonomi potensial yang sempat menjadi trend 2009 yaitu industri ekonomi kreatif. Cakupannya terdiri dari 14 kategori antara lain periklanan, arsitektur, kerajinan, disain, disain fesyen, pasar seni, film dan video, musik, software (perangkat lunak), hiburan interaktif, serta seni pertunjukan. Disinilah asuransi berperan sebagai pendamping.
Efektivitas asuransi bila berkolaborasi pada ekonomi kreatif yang berkontibusi ekonomi kreatif dalam pembangunan nasional Tahun 2007 diperkirakan mencapai 4,75 persen terhadap PDB Indonesia. Selain itu, Industri ekonomi kreatif diperkirakan telah menyerap 3,7 juta tenaga kerja atau 4,7% dari total penyerapan tenaga kerja serta memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor sekitar 7%. Bahkan, ditargetkan oleh pemerintah pada tahun 2009 penyerapan tenaga kerja akan Sebanyak 5,4 juta atau sekitar 5,9%.
Pemerintah juga rencanannya akan segera menyusun program aksi pengembangan ekonomi kreatif yang ditargetkan bisa memberi sumbangan sekitar 7-8 persen terhadap PDB pada 2015. Dalam teori Alfin Toffler dalam perkembangan peradaban umat manusia yang terbagi menjadi IV fase yang salah satunya menekankan pada ekonomi kreatif, pertama, pemburu-pengumpul dan pertanian; kedua, peradaban yang lahir sebagai hasil ciptaan dari berkembangnya Revolusi Industri dan kemudian,
Ketiga, munculnya peradaban baru yang lahir dan digerakkan oleh Revolusi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yaitu abad informasi. Keempat, adalah satu era peradaban yang dicirikan dengan munculnya Ekonomi Kreatif. Akar dari landasan ekonomi kreatif sebenarnya adalah hal yang belum pernah untuk dipergunakan. Ide kreatif ini dapat melibatkan sebuah usaha penggabungan du ahal atau lebih ide-ide secara langsung (John Adair, 1996). Kecenderungannya ada pada pengembangan IPTEK dan Sumber daya Intelektual. Dan akan sangat dinamis bila asuransi dalam hgal ini mengambil peran strategis.
Pada akhirnya, menurut Teori Inovasi Schum Peter ekonomi kreatif akan mentransformasikan diri pada wujud nyata inovasi yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat. Asuransi pun akan semakin penting untuk mengambil peran pada penyokong Inovasi adalah memikirkan dan melakukan sesuatu yang baru, menambah atau menciptakan nilai-nilai manfaat sosio-ekonomi (Gede Raka, 2001). Jadi dapat dikatakan asuransi akan lebih berdampak pada kemaslahatan masyrakat sebagai umpan balik.
Kerativitas dan inovasi memiliki hubung kausalitas, karena kreativitas maka timbul inovasi. Kreatifitas merupakan langkah pertama menuju inovasi yang terdiri atas berbagai tahap. Kreatifitas berkaitan dengan produksi kebaruan dan ide yang bermanfaat dan diteruskan dengan inovasi yang berkaitan dengan produksi atau adopsi ide yang bermanfaat dan implementasinya. Sementara asuransi memegang peranan penting agar peran dari kreativitas dan inovasi terus berlanjut menjadi lebih bersinergi.
Hal tersebut merupakan solusi dari sebuah persaingan yang semakin ketat di dunia usaha, membidik konsumen dengan diferensiasi produk yang inovatif dan mencipta ruang baru diversivikasi usaha yang semakin berkembang. Bila hal ini diperhatikan bukan tidak mungkin Indonesia akan setara dengan negara maju yang sudah berhasil menerapkan industri ekonomi kreatif seperti Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Inggris Jepang, Singapura dan Korea Selatan.